15.04.2010 15:23:27 WIB
Oleh FLORENCIA MARCELINA RAMADHONA
MAMPUKAH pemerintahan Indonesia pada lima tahun ke depan memberantas habis tindak korupsi? Jawabannya sulit. Sebab korupsi di Indonesia sudah membudaya. Harapannya yakni melahirkan generasi baru “bebas” korupsi.
Demikian dikatakan praktisi hukum Bambang Hariyanto, saat ditemui di kantornya Law Office Hariyanto-Nugroho & Partners, Jalan BLPT-Basuki Rahmat No.32-A Palembang, Selasa (02/03/2010).
Yang realitis, kata alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yakni mengurangi tindak korupsi yang dilakukan dua generasi yang saat ini memimpin Indonesia.
Dua generasi yang saat ini memimpin Indonesia, kata Bambang, berada di lingkungan partai politik. “Oleh karena itu partai politik yang harus dibenahi, dicuci, agar mental korupsi di parpol dapat terkikis,” kata lelaki kelahiran Palembang 29 Agustus 1961 ini.
Caranya yakni selain melakukan pendidikan terhadap para kadernya, juga membersihkan para pemimpin dan pengurus parpol yang memiliki track record korupsi. “Banyak proses hukum terhadap korupsi, tapi ujung-ujungnya selesai secara politik. Nah, itu kan membuktikan korupsi itu berada di lingkungan politik,” tegas suami Ardhan Marfi ini.
Budaya korupsi yang muncul di masyarakat juga ditawarkan oleh partai politik. Misalnya budaya sogok setiap kali digelar suksesi politik. “Jika tidak ada yang menyogok, maka tidak akan ada yang disogok. Energi kecil itu dilahirkan adanya energi besar,” kata bapak Adam Baharsyah dan Sunia Baharani.
Selanjutnya pelaku bisnis melakukan korupsi juga banyak didorong kepentingan politik, termasuk korupsi yang dilakukan para pejabat negara yang umumnya terkait dengan kepentingan politik. “Kalau korupsi sebesar Rp1 miliar hanya untuk kepentingan pribadi, saya pikir sudah cukup makmur. Tapi korupsi triliun rupiah untuk kepentingan politik belumlah cukup,” jelas putra dari pasangan Basturi Putro Dalom dan Siti Rachma.
“Kalau memang mau bebas korupsi, hanya satu kunci yakni potong generasi. Tapi itu kan sulit dilakukan sebab akan berhubungan hal-hal lainnya seperti kekerasan,” ujarnya.
Generasi Bebas Korupsi
Satu-satunya cara menyelamatkan Indonesia dari tindak korupsi yakni membangun generasi baru yang bebas korupsi. Generasi baru ini benar-benar menghayati nilai-nilai Pancasila. “Pancasila merupakan ideologi yang menyerap berbagai pemikiran di dunia yang jelas-jelas menjauhkan tindak korupsi, dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Bambang.
Caranya melalui pendidikan formal dan informal mengenai budaya malu dan rasa bersyukur atas apa yang dimiliki. “Generasi saat ini tidak punya rasa malu. Mengagungkan benda-benda mewah. Lihatlah para koruptor begitu dihormati masyarakat. Mana ada masyarakat mau mengusir koruptor yang menetap di kampung mereka. Kalau pelacur atau yang lainnya, mungkin sering terjadi diusir masyarakat di kampungnya,” ujar Bambang.
Pendidikan formal itu tentu saja dimulai dari sekolah dasar. Misalnya dimulai dengan menanamkan rasa malu jika diantar ke sekolah menggunakan mobil pemerintah atau perusahaan, tempat orangtuanya bekerja.
Sementara pendidikan nonformal itu misalnya dilakukan para pensyiar agama, yang terus menanamkan keyakinan bahwa tindakan korupsi merupakan dosa besar yang dibenci manusia dan Tuhan.
Kelompok profesional lainnya, seperti praktisi hukum, akademisi, jurnalis, juga turut membangun kesadaran buruknya tindak korupsi tersebut.
Memang, kata Bambang, saat ini lembaga pendidikan justru secara tidak sadar membangun budaya korupsi. Ujian nasional atau lainnya, sering menjadi ajang sogok-menyogok orangtua dengan para pendidik agar anaknya lulus atau mendapat nilai baik.
“Tindakan ini yang secara tidak sadar membangun budaya korupsi terhadap para siswa. Pemerintah harus tegas dan tepat menegakan sistem ujian sekolah di Indonesia, sehingga menutup peluang sekecilnya tindak korupsi,”ujar praktisi hukum yang memulai karier di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang.
Biodata Singkat
Nama Lengkap : Bambang Hariyanto
Tempat/Tgl Lahir : Palembang, 29 Agustus 1961
Nama Orangtua
-Bapak : H. Basturi Putro Dalom
-Ibu : Hj. Siti Rachma
Nama Istri : Ardhan Marfi
Nama Anak : - Adam Baharsyah
- Sunia Baharani
Alamat Rumah : Jalan Padang Selasa No.1/1273 RT.17/RW.06. Telp 0711-320861.
Alamat Kantor : Law Office Hariyanto-Nugroho & Partners, Jalan BLPT-Basuki Rahmat No.32-A Palembang Telp 0711-810199, web: www.hariyanto-nugroho.com, e-mail: hnplawoffice@yahoo.com
Pendidikan Terakhir : Pasca Sarjana Hukum Bisnis Universitas Sriwijaya
Pekerjaan Lain : - Pengajar PLKH pada Laboratorium Hukum FH Unsri
- Pengajar kursus advokat/PKPA PERADI
Pengalaman Organisasi:
- LBH Palembang (1985-1995)
- Pendiri dan Ketua Badan Pengurus WARSI, konsorsium LSM lingkungan hidup se-Sumatra (1993-1997).
- Ketua Dewan Pengurus Yayasan Putra Desa, LSM yang bergerak di bidang Comunitas Development (1992-2002).
- Ketua Harian IKA FH Unsri (2007-2010).
- Ketua Bidang Hukum KONI Sumsel (2007-2011).
- Anggota Dewan Pakar ICMI Palembang (2006-2012).
