Warisan Orba yang Lain

coba

16.10.2009 02:11:54 WIB

Oleh COEN HUSAIN PONTOH

BEBERAPA waktu lalu, kepolisian republik Indonesia (Polri), melempar gagasan konyol: Mengawasi khotbah di Masjid. Mereka berdalih, khotbah saat ini isinya terlalu provokatif dan menyebar rasa permusuhan terhadap yang lain. Ini memang bukan tudingan liar. Agama saat ini telah menjadi simbol identitas yang keras: aku dan dia, kawan atau lawan, kita dan mereka.

Kontan saja ide konyol itu mendapat reaksi publik, yang umumnya menolak. Seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, menuding rencana polisi itu mengulang praktek rejim Orde Baru.

Saya sendiri berpendapat, pengawasan terhadap aktivitas khotbah di masjid-masjid, tidak bisa dibenarkan. Dua alasan saya: pertama, radikalisme agama punya akar dan sejarah yang kompleks di Indonesia, yang tidak bisa disederhanakan sebagai akibat dari khotbah, sehingga tindak pengawasan bukan jalan keluar untuk memoderasi radikalisme agama, khususnya radikalisme Islam; kedua, dengan kualitas institusi kepolisian yang korup, bobrok, dan tidak professional seperti saat ini, memberikan kewenangan kepada polisi untuk mengawasi aktivitas di masjid, sungguh sangat berbahaya. Kita ibaratnya memberi pistol kepada anak kecil, yang boleh jadi ia akan menembak siapa saja.

Namun demikian, tulisan singkat ini tidak ingin membahas soal ini. Kasus di atas hanya titik masuk saya untuk mengetengahkan satu warisan lain dari rejim Orba yang masih kuat bahkan, terus-menerus direproduksi hingga hari ini.

Politik Stigmatisasi/pelabelan

Dalam menindas dan membungkam lawan-lawan politiknya, rejim orde baru punya dua metode ampuh: pertama, melalui represi fisik: pembunuhan, penangkapan, pemenjaraan, penculikan, hingga penghilangan paksa. Tak terhitung jumlah korban jatuh akibat praktek ini: dari para anggota PKI dan simpatisannya, penganut Soekarnoisme, aktivis dakwah Islam, aktivis LSM, aktivis mahasiswa, aktivis buruh, aktivis petani, mereka yang menuntut hak menentukan nasib sendiri di Aceh, Papua, dan Timor Leste, para intelektual publik, hingga para Gali.

Metode kedua, dengan menerapkan politik stigmatisasi atau pelabelan terhadap lawan politik. Metode ini beroperasi pada wilayah kebudayaan. Kita ingat, jika ada suara kritis, aksi demonstrasi mahasiswa, buruh atau petani kala itu, maka seperti mesin seluruh aparatus rejim, dari militer, birokrasi, dan lembaga pendidikan mencap para kritikus dan demonstran itu sebagai: komunis, gerakan separatis, anti Pancasila, anti Pembangunan, OTB (organisasi tanpa bentuk), ekstrim kiri atau ekstrim kanan, antek-antek Barat, dst.

Beriringan dengan represi fisik, politik stigmatisasi ini direproduksi terus-menerus sehingga menimbulkan iklim ketakutan yang meluas di masayarakat. Sensor diri lantas menjadi jamak. Mulai dari keluarga inti, karib-kerabat hingga teman sepergaulan. Hasilnya, rejim brutal itu berkuasa selama 30 tahun lebih, kondisi masyarakat yang apatis, penuh curiga, serba hati-hati, tapi gampang mengamuk untuk sebuah urusan yang sangat sepele.

Setelah rejim orba tumbang, sebagian besar upaya yang dilakukan selama ini, baru sebatas meredusir potensi represi fisiknya. Walaupun, tetap saja bolong di sana-sini, karena tidak ada komitmen yang sungguh-sungguh dari pemerintahan pasca reformasi.

Tetapi pada level penindasan kultural, politik stigmatisasi terus berlangsung: semakin intensif dan massif. Jika dulu pelakunya dimonopoli oleh rejim orba, kini pelakunya bisa siapa saja, dari level institusi hingga level individu, dari aparat negara hingga masyarakat sipil bahkan keluarga. Coba pasang kuping baik-baik, maka kita akan begitu sering mendengar mereka yang tidak bersepakat menuduh yang lain sebagai: antek Yahudi-zionis, pro-Israel, pro-Barat, antek Amerika, komunis gaya baru, perusak akidah, organisasi sesat dan menyesatkan, tukang mengafirkan, agen sipilis (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme), anti-Islam, antek neolib, dst.

Tujuannya, sama seperti pada masa Orba, untuk menindas lawan, atau yang lain yang berbeda, untuk menciptakan iklim ketakutan massal. Celakanya, sebagian dari para pelaku politik stigmatisasi ini adalah mereka yang menjadi korban dari politik stigmatisasi rejim Orba. Saya lalu teringat pada kata-kata Ryszard Kapucinski, salah satu wartawan perang paling terkenal di dunia, dalam bukunya Shah of Shahs, bahwa “di sini yang lama tetap hidup, dua era menyatu dalam satu tubuh manusia: jaman batu yang sulit diprediksi serta masa dimana segala sesuatu bisa dikalkulasi dengan lebih terukur.”

Apa hasilnya? Mirip-mirip masa Orba, rejim elektoral ini ketimbang melahirkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan mendesak rakyat (kemiskinan, kelaparan, pendidikan dan kesehatan murah berkualitas), malah melahirkan undang-undang yang membelenggu kebebasan rakyat (uu anti pornografi, uu rahasia negara, uu pers, dsb), partai-partai politik yang hanya berfungsi sebagai broker/makelar, kehidupan akademik yang sumpek dan suntuk, semangat beragama yang semakin konservatif, masyarakat yang semakin apatis dan mudah marah, toleransi terhadap kepelbagaian yang sangat tipis, dst.

Dan ini semua berlangsung tanpa represi fisik yang kasar. Pelakunya menganggap dirinya sedang bertindak benar, selalu merasa dirinya lebih benar dan yang lain salah. Inilah potret besar masyarakat kita saat ini: masyarakat yang sakit, yang selalu dihinggapi rasa takut. Dan kita pantas untuk was-was, karena Indonesia yang lebih baik, tidak bisa dibangun di atas pondasi sosial seperti ini. Indonesia yang lebih baik, hanya bisa dibangun di atas pondasi masyarakat yang sehat, masyarakat yang berani: berani berbeda dan karenanya menghormati perbedaan itu.***

Komentar