“Nasi Goreng” IAIN vs UIN

09.10.2009 03:08:54 WIB

Oleh IMRON SUPRIYADI
Jurnalis dan Pelaku Seni

ADA perasaan bangga, tersanjung dan entah perasaan apalagi yang seketika menyusup ke dalam batin dan pikiran saya, saat mendengar IAIN Raden Fatah Palembang, tempat dulu saya menimba ilmu akan dikembangkan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Paling tidak, gagasan ini menjadi titik awal bagaimana institusi ini kemudian akan menyejajarkan diri dengan perguruan tinggi lain, baik di Palembang maupun di beberapa kota besar di Indonesia. Berkembanngnya institut menjadi universitas, akan memperluas jangkauan sasaran peserta didik, ketimbang tetap dalam lingkaran bendera “ikhlas beramal”

Dalam konteks marketing, perubahan ini sudah tentu akan mendongkrak jumlah mahasiswa baru dari tahun ke tahun, terutama mahasiswa yang masih ‘alergi’ tehadap mata kuliah yang berbau huruf arab. Faktanya, belum lagi berubah menjadi universitas, di tahun 2009 jumlah mahasiswa yang masuk IAIN Raden Fatah mengalami peningkatan cukup signifikan. Jumlahnya jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Ini menjadi bukti, alumnus setingkat SMA di Palembang tetap berminat menimba ilmu di komunitas perguruan tinggi yang berlebel Islam.

Ada keuntungan yang diperoleh IAIN menjadi UIN dibanding dengan perguruan tinggi lain, meski tetap mengusung lebel Islam. Pertama; dengan nama universitas Islam Negeri, jelas memunculkan simbol yang lebih universal ketimbang universitas yang mengedepankan nama tokoh, atau ormas Islam tertentu. Kedua; dengan latar belakang sejarah perkembangan Islam di Palembang, ada kecenderungan karakter masyarakat Palembang tidak ingin membuat kotak-kotak dalam menimba ilmu di perguruan tinggi yang berlebel ormas Islam tertentu. Tetapi meski demikian, semangat Palembang Darussalaam yang kental dengan ke-Islamannya tetap menjadi landasan dasar dalam menentukan pilihan peguruan tinggi. Pertanyaannya adalah, mengapa universitas di Palembang yang jelas-jelas lebih dulu lahir dengan mengusung lebel kebesaran ke-Islaman di Palembang tidak terlalu diminati masyarakat? Inilah keuntungan ketiga; unsur gengsi juga satu hal yang acapkali menjadi bisapertimbangan sebagian calon mahasiswa dan wali mahasiswa. Meskipun alasan ini tidak selalu benar, tetapi sejarah pengelolaan dan perjalanan IAIN yang telah melahirkan banyak menelurkan alumnus tetap saja menjadi bagian ‘kemenangan’ universitas Islam eks IAIN dibanding dengan perguruan tinggi berlebel ke-Islaman Palembang yang baru lahir beberapa tahun terakhir, jauh setelah IAIN Raden Fatah lahir dan berkembang.

Hal lain yang menjadi keunggulan universitas Islam eks IAIN ini kemudian membuka ‘ruang baru’ bagi pasar kerja. Sudah menjadi rahasia umum, ijazah IAIN hanya akan bisa masuk dalam pasar kerja di lingkungan Departemen Agama. Kalaupun ada lembaga lain yang menerima, formasinya tidak sebanding dengan alumnus perguruan tinggi umum non IAIN. Satu hal ini yang kemudian membuat minat alumnus SLTA seakan enggan masuk IAIN karena pasar kerjanya demikian minim. Kecuali, bila alumnus IAIN bersedia melakukan pekerjaan lintas sektoral di institusi swasta lain, seperti membuka usaha sendiri, atau menjadi wartawan, reporter dan lain sebagainya. Tetapi jumlah kelompok yang terakhir ini hanya 20%. Sisanya tetap menunggu dan berharap menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Oleh sebab itu, berubahnya IAIN menjadi UIN akan membuka ruang yang lebih luas, bukan hanya pada jangkauan calon mahasiswa, tetapi juga memperluas jaringan bursa kerja, formasi dalam penerimaan CPNS dan sumber dana yang mungkin selama ini sangat bergantung pada satu lembaga.

Terlepas dengan berbagai nilai untung dan lebihnya, patut menjadi renungan bahwa Islam baik dalam konteks simbol maupun esensi tetap saja memerlukan pemeliharaan dan penjagaan ketat oleh sebuah institusi berkelas sebagaimana IAIN. Sebab bagaimanapun lembaga pendidikan Islam seperti IAIN memiliki tanggungjawab moral terhadap dinamika umat dan liberalisasi pemahaman Islam yang kian hari carut marut oleh serangan ideologi yang diajarkan media massa, dari pada sekedar memperbanyak jumlah mahasiswanya.

Meski dalam konteks historis, lahirnya IAIN untuk menampung alumnus madrasah dan pesantren supaya dapat mengiringi pekembangan zaman, tetapi secara tidak langsung, lahirnya IAIN dalam kancah perguruan tinggi di Indonesia memang disiapkan untuk melakukan counter budaya dan ideologi. Kondisi seperti sekarang ini sudah dihitung secara masak oleh para penggagas IAIN, bahwa di stau zaman nanti akan datang budaya impor dari berbagai negeri. Untuk mengantisipasi serangan musuh ini, generasi bangsa (terutama generasi Islam) harus memiliki integritas ke-Islaman yang kuat, baik secara mental maupun intelektual akademik. Dengan historis ini, sudah jelas betapa IAIN memiliki target besar yaitu menciptakan generasi intelek yang spiritualis dan spiritualis yang intelek. Dalam konteks kebangsaan, IAIN bertugas melahirkan ulama yang nasionalis dan nasionalis yang ulama.

Dari penjelasan ini dipahami, IAIN bukan hanya mengejar peningkatan jumlah mahasiswa dan mempeluas jaringan bursa kerja secara fisik di instansi, melainkan bertanggungjawab mendidik dan melahirkan generasi Islam yang kuat, siap menjaga ideologi ke-Islamannya meski harus berhimpit dengan realitas. Oleh sebab itu, merubah pola pikir mahasiswa menjadi sebuah keharusan. Upaya merubah cara pandang yang sebelumnya berkutat ingin menjadi pelamar PNS minded, segera dirubah menjadi enterpreuneship minded (menjadi usahawan) yang bermoral agama. Masalahnya tinggal bagaimana sistem (kurikulum dan dosen) IAIN juga berkewajiban membuka cakrawala berpikir mahasiswa untuk menjadi generasi mandiri (enterpruenership), bukan malah dijebak dengan kungkungan akumulasi nilai akademik di akhir perkuliahan. Akibatnya, yang terpikir di benak mahasiswa, bukan bagaimana misalnya usai kuliah berinisiatif mendirikan lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak-Kanak (TK) sekalipun, tetapi faktanya lebih banyak memilih menjadi pelamar di TK yang dipimpin oleh sosok yang bukan sarjana. Tanpa merubah cara pandang, perubahan IAIN menjadi UIN juga bukan jaminan akan mengurangi jumlah pengangguran, tetapi sebaliknya akan menambah jumlah jajaran pengangguran intelektual.

Kalau kita kembali ke tahun 80-an, Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang pernah membuka jurusan tadris, atau matematika dan biologi. Tetapi di tahun 90-an, jurusan ini kemudian ditutup seiring dengan penutupan beberapa sekolah kejuruan guru, seperti Sekolah Pendidikan Guru (SPG), Sekolah Guru Olah Raga (SGO), Pendidikan Guru Agama (PGA) dan lain sebagainya. Alasan penutupannya jelas, peluang guru di masa itu tidak sebanding dengan jumlah alumnus yang dikeluarkan dari beberapa lembaga pendidikan guru. Dengan latar belakang itu, bukan tidak mungkin dalam rentang waktu 10 atau 20 tahun kemudian beberapa jurusan bahkan fakultas yang saat ini sedang berlomba-lomba membuka jurusan umum dan kejuruan, akan kembali ditutup sebagai akibat dari tidak sesuainya antara jumlah alumnus dengan peluang kerja yang tersedia.

Secara fisik akademik dan pasar kerja, perubahan IAIN menjadi universitas boleh saja menjadi hal yang menggiurkan pada saat ini. Belum lagi dengan munculnya Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP), sangat membuka jaringan sumber dana yang lebih luas dari pada IAIN. Dihapusnya kalimat “dana/investor asing” di UU BHP yang kemudian melarang dana asing masuk ke universitas, bukan jaminan bila kemudian sebuah perguruan tinggi di Indonesia akan lepas dari intervensi asing, baik dalam konteks akademik dan ideologis. Sebab, berapa banyak akademisi kita yang secara tidak langsung menjadi ‘agen’ asing kemudian menjadi jembatan anggaran asing masuk ke institusi perguruan tinggi tertentu di Indonesia.

Mungkin pandangan ini dinilai sikap paranoid saya terhadap kekuatan swasta dan pihak asing yang telah 80% menguasai investasi di negeri ini. Tetapi faktanya, swastanisasi di berbagai sektor bukan membuat rakyat lebih sejahtera melainkan lebih terjepit oleh target untung dari kapitalisasi industri. Bukan tidak mungkin, bila perubahan ini tidak disertai dengan protek yang kuat, yang muncul kemudian bukan pemerataan pendidikan melainkan pembinasaan kesempatan pendidikan bagi kaum lemah ekonomi. Sebab dengan kemungkinan masuknya swasta (bukan asing) ke lembaga perguruan tinggi, paradigma akademik akan menjadi paradigma bisnis. Sementara, yang dikedepankan sekarang bukan bagaimana mem-bisnis-kan perguruan tinggi, tetapi bagaimana perguruan tingi yang bernilai bisnis, artinya sistemnya mampu melahirkan alumnus siap membuat lapangan bisnis, bukan bisnis skripsi.

Kalau hanya khawatir IAIN tidak bisa mendapat anggaran dana tambahan dari luar Departemen Agama, sebenanya jawaban itu sudah di depan mata. Sejak tahun 1992 ketika masuk di kampus ini, saya sudah bermimpi IAIN memiliki gedung penginapan di kampus yang dikelola swasta dengan bagi hasil untung. Kemudian dibukanya Fakultas Dakwah dengan jurusan yang dekat dengan entertainment (hiburan), media cetak, televisi dan radio, mengapa tidak mengembangkan secara serius di bidang-bidang itu? Belum ada SDM yang mampu? Sangat banyak alumnus IAIN yang saat ini telah siap membantu proses pengembangan di bidang media dan entertainment IAIN. Radio, media cetak (dengan LPM-nya) dan teater adalah aset besar IAIN yang bila dikelola akan mengalirkan jutaan rupiah. Radio saat ini sudah menjadi bagian industri. Sampai sekarang, ada puluhan ribu reporter yang hidup mati dari radio. Sementara pementasan teater bisa dipadankan dengan pembuatan film indenpendent dan iklan visual televisi. Koperasi Mahasiswa (Kopma) sebagai lembaga usaha menjadi juru marketingnya di luar. Belum lagi mengembangkan media cetak untuk umum, dan IAIN sebagai owner (pemilik saham), tanpa harus terus menerus memberitakan IAIN. Dengan mengelola ini, akan berapa banyak alumnus yang bisa diberdayakan menjadi tenaga kerja? Akan berapa banyak rupiah yang mengalir ke kantong IAIN dari pada sekedar menunggu uang sewa gedung Islamic Center untuk pernikahan?

Terakhir, saya ingin mengatakan, menyitir perkataan salah satu tokoh di Palembang, IAIN seharusnya tetap menjadi minyak dalam nasi goreng, bukan malah sebaliknya menjadi nasi yang digoreng oleh minyak. Meski tetap dalam jumlah yang sedikit di dalam wajan penggorengan dan di kompor hock, tetapi bagaimanapun minyak kapan dan oleh siapa saja akan selalu dibutuhkan. Tinggal bagaimana IAIN menjadi minyak yang disuling dengan alat moderen, sehingga akan tercipta minyak berkelas dan hiegienis, dikemas dalam botol ber-merk. Bila ini dilakukan, minyak yang diciptakan tetap menjadi minyak pilihan siapa saja, meski banyak pilihan minyak lain yang merk-nya lebih terkenal. Kalau kita tetap bisa menjadi ratusan tetes minyak yang menggoreng jutaan nasi, mengapa kita harus rela ditimbun nasi yang tidak akan lagi menyebut merk minyak ketika nasi telah masak? ***

Komentar

21.10.2009 13:14:08 WIB | taufik hidayat :

betul!!!!!!