Sinetron (Islami?) dan Pendangkalan Tauhid

coba

10.09.2009 00:02:39 WIB

Oleh IIMRON SUPRIYADI
Penulis adalah Jurnalis dan Pelaku Seni)

SUATU ketika, Mirza seorang bocah berumur 6 tahun tiba-tiba menerobos kerumunan sebagian jamaah di sebuah masjid yang hendak menyalami Ustadz Muis Zakaria, yang baru selesai ceramah. Tanpa mengalami kesulitan, Mirza berhasil menyalami Ustadz Muis. Tetapi karena tangannya tidak dilepaskan, kontan saja Ustadz Muis heran. Dia hanya tersenyum dan mengelus kepala Mirza.
“Pak Ustadz, boleh saya minta tasbih yang ustdaz pakai?”, Tanya Mirza
yang membuat kaget para jamaah. Ustadz Muis tersenyum dan berkata,
“Boleh. Tapi untuk apa?” selidik Ustadz Muis.
”Supaya kebal dan dapat mengusir syetan seperti di tivi itu Pak”.
**
Fragmen diatas, bukan sekedar pepesan kosong. Sebab bukan tidak
mungkin, besok, lusa atau bahkan bulan depan, salah satu putra-putri
kita tiba-tiba minta dibelikan tasbih atau sorban, hanya lantaran
ingin kebal dan mengusir syetan sebagaimana yang ditonton di televisi.
Seorang Mirza adalah salah satu dari sekian juta anak bangsa ini yang
telah menjadi korban pendangkalan tauhid yang telah ”diajarkan”
televisi melalui tayangan sinetron, yang konon menurut beberapa pihak
disebut sebagai sinetron Islami.
Di satu sisi, mungkin kita patut bersyukur karena diantara sekian
banyak tayangan sinetron yang menawarkan hedonisme, konsumtifisme dan
materialisme, masih ada diantara sineas kita yang berupaya melakukan
counter budaya melalui garapan sinetron (islami?). Tetapi di sisi
lain, berbagai bentuk tayangan yang disebut-sebut sebagai tayangan
sinetron islami ini, justeru menghasilkan produk yang jauh dari tujuan
semula.
Sinetron (islami?) yang seharusnya memberikan ”petuah” terhadap
nilai-nilai tauhid, justeru berbalik melakukan proses pendangkalan
ke-tauhidan dan aqidah itu sendiri. Nilai-nilai ilahiyah (ketuhanan)
dan keyakinan (aqidah) yang seharusnya dikedepankan, malah
diporakporandakan dengan berbagai bentuk adegan mistik dan klenik.
Belum lagi, sosok ustadz, kiai dan tokoh agama disimbolkan dengan
sorban, peci, atau yang perempuan dengan jilbab dan cadar. Saya tidak
sedang mendebatkan soal peci, sarung, sorban dan jilbab. Tetapi ketika
ajaran Islam hanya dipahami secara parsial dan terpenggal-penggal,
maka yang muncul kemudian adalah; Islam selalu identik dengan sorban,
jenggot, peci dan sejenisnya.

Ustadz = Si Pitung?
Ditambah lagi, figur seorang ustadz dan kiai disimbolkan sebagai
penyelesai akhir dari sebuah persoalan. Kalau penyelesaian akhir
adegan ini kemudian dengan rasionalitas dan melalui pendekatan
ketauhidan dalam konteks sosial, sedikit banyak dapat memberikan
pencerahan. Namun yang muncul dilayar kaca adalah; kiai dan ustadz tak
lebih sebagai ”si pitung” yang selalu menyelesaikan persoalan dengan
perkelahian, kekerasan. Adegan laga dalam tayangan sinetron boelh saja
terjadi. Tetapi memunculkan sosok ustadz dan kiai dengan menggunakan
sorban dan tasbih untuk memerangi syetan, juga menjadi bagian dari
proses penyesatan nilai-nilai ketuhanan bulat-bulat terhadap anak
bangsa ini.
Ironisnya, hampir di setiap sinetron (islami?) itu beberapa sosok
ustadz yang ”berkelas” sering menjadi penggagas, konsultan atau
sebagai penasehat. Lha kalau ustadz dan kiai-nya saja sudah menjadi
backing sinetron islami yang menyesatkan seperti itu, apa sikap ini
tidak lebih menjadi bahaya laten, ketimbang aparat dan pejabat yang
menjadi backing judi dan pencurian kayu? Kalau judi dan mencuri kayu
mungkin hanya kerugian fisik. Lha kalau ”sinetron sesat”, dampaknya
jelas pada mentalitas generasi bangsa ini.
Dalam tulisan ini, paling tidak ada beberapa hal yang sepertinya layak
dijadikan bahan renungan—sekalaigus sebagai jawaban, kenapa wajah
sinetron (islami?) di Indonesia terjebak pada dunia klenik dan mistik.
Pertama; Tradisi ketimuran. Dalam konteks ke-Indonesiaan kita memang
tidak lepas dari dunia mistik dan klenik. Menjadi sebuah kebiasaan
dalam tradisi Jawa, jika setiap malam 1 Suro (1 Muharram) ada saja
kegiatan mistik yang dilakukan, seperti mencuci keris dengan air yang
diurai dengan kembang tujuh warna, persembahan kepada Nyi Roro Kidul,
yang dipercayai sebagai Ratu Laut Selatan, juga masih terus menjadi
fenomena yang sulit dihapus. Dalam konteks per-sinetron-an, kita juga
disuguhi tayangan film ”Sunan Kalijaga” tahun 80-an atau film sejenis,
yang mendepankan ”karomah”, (ke-istimewaan yang diberikan kepada
seseorang karena kedekatannya kepada Tuhan), kemudian menjadi
legitimasi kalau setiap ustadz dan kiai juga memiliki ”kekuatan” sama
dengan Walisongo. Tidak salah memang, jika diantara sekian banyak
ustdaz dan kiai juga masih ada yang mendapat ”karomah” itu. Tetapi
mengemas ”karomah” dengan adegan kekerasan dan menggunakan tasbih dan
sorban sebagai sarana untuk mengusir syetan, sangat terbuka lebar
menciptakan opini, betapa tasbih dan sorban kiai dan ustadz-lah yang
sakti madraguna. Disinilah secara tidak disadari, tayangan ini sedang
malakukan ”pembunuhan” terhadap nilai-nilai ke-tauhidan dan aqidah.
Mirza adalah salah satu korban dari ”keracunan” sinteron Islami itu.
Dan bukan tidak mungkin jika sebagian umat kita juga sudah terjangkiti
wabah ini, maka sinetron (islami?) kita sudah menjadi ”bahaya laten”,
yang seharusnya segara diluruskan (bukan dilarang). Sebab melarang
tayangan sinetron tanpa memberikan solusi, juga menjadi bagian dari
”penjajahan” terhadap hak ekspresi setiap orang. Intinya, ”bahaya
laten” sinetron (islami?) itu seharusnya sudah mulai menjadi perhatian
serius semua pihak. Sebab, tanpa ada kritik, maka anak-anak bangsa ini
akan terjebak dalam kepercayaan terhadap selain Sang Pencipta.

Membiarkan generasi bangsa ini terlarut dalam ”kedangkalan tauhid”,
maka sama saja kita sedang mebiarkan anak-anak bangsa ini kehilangan
pegangan hidup. Yang timbul kemudian bukan keyakinan terhadap Dzat
yang serba Maha, melainkan melahirkan generasi ”cilandak” alias cinta
ditolak dukun bertindak, yang percaya kekuatan mistik tasbih, peci dan
sorban. Naudzubillah.
Kedua; Proses Politik. Terjadinya pergesaran nilai-nilai kebaikan
kepada penyesatan dalam konteks sinetron kita, juga sebagai akibat
proses politik di Indonesia, yang cenderung ”melarang” tayangan
sinetron bermuatan ”kritis”. Hampir setiap tahun ada saja karya para
sineas kita yang dilarang tayang, karena dinilai akan mengganggu
stabilitas nasional. Contoh saja; sinetron yang didalamnya
menceritakan tertangkapnya seorang polisi yanag menjadi backing judi,
atau tertangkapnya seorang anggota DPR yang memalsukan ijazah.
Karya-karya seperti ini, sudah dapat dipastikan tidak akan lolos
sensor. Sebab paradigma lembaga sensor juga masih sangat Orbais.
Sehingga ketakutan dalam konteks kultur feodal itu masih sangat
kentatara.
Apa yang kemudian dilakukan oleh para kreator sinematografi? Mereka
terpaksa mencari ”selamat”, dengan menggarap mitos-mitos Walisongo,
Nyi Roro Kidul dan lain sebagainya, tanpa menyadari ”bahaya laten”
tayangan itu terhadap nilai-nilai ilahiyah.
Ketiga; Peluang Bisnis. Sudah menjadi rahasia umum, negeri ini dihuni
oleh 80 persen beragama Islam. Bagi para pebisnis sinetron, persentase
ini sudah pasti menjadi peluang bisnis. Maka tanpa komando, sebagian
umat islam di Indonesia kemudian terbius oleh tayangan sinetron
(islami?) itu. Oleh karena sinetron sifatnya monolog (satu arah), maka
ketika bentuk penyesatan via sinetron itu merangsek ke rumah-rumah,
sebagian umat islam menanggapinya dengan dingin. Bahkan sebagian lagi
antusias, lalu meng-acungan jempol, tanpa mengkaji ”bahaya laten”
sinetron itu sendiri. Padahal, dibalik pesan moral yang sedang
ditawarkan, tayangan sinetron (islami?) itu menyimpan ”duri tajam”
yang siap merobek aqidah dan ke-tauhidan umat Islam. Oleh sebab itu,
keberhati-hatian dalam memilih tontonan yang dapat menjadi tuntunan
juga menjadi bagian tanggungjawab setiap kita.
Keempat; pemahaman terpenggal. Pemahaman ”islami” yang terpenggal,
juga sebagai akibat munculnya sinetron islami yang menyesatkan.
Kalimat ”Islami”, sebuah kata yang seharusnya memerlukan penelitian
ulang, sehingga kata ”islami” ini tidak disalah-artikan. Sebab,
memaknai ”islami” dengan pandangan satu arah, justeru dapat mencerabut
esensi dari ajaran agama Islam itu sendiri. Diantara sineas, para
pelaku seni yang mencantumkan lebel ”Islami” ini, sepertinya tidak
memahami kedalamannya, sehingga yang muncul adalah karya yang ”krisis
ideologi” untuk selanjutnya membiaskan pesan moral dari ajaran islam
itu sendiri.
Dalam konteks ini, ada sebuah pertanyaan yang dapat menjadi bahan
renungan bagi setiap kita. Sinetron ”Islami”; apakah sebuah tayangan
yang mesti mengangkat kisah-kisah sahabat rasul, Walisongo, dan
pemainnya berjilbab, atau dalam dialognya harus ada ”kalimat Tuhan”,
dengan melibatkan pemain non Islam? Atau Islami dalam konteks ini
lebih mengedepankan pada pesan dan muatan nilai, bukan pada ”islam
simbol”?
Kalau pemahaman ini saja tidak selesai, maka sudah dapat dipastikan,
sebagian sineas muslim atau bahkan dai dan kiai yang ”berkelas”
sekalipun, telah salah memahami kalimat ”Islami”. Sebab, Islam bukan
pada simbol-simbol kebudayaan semata, seperti jilbab, kubbah masjid,
sorban, peci, sajadah, tasbih, melainkan lebih dari itu, Islami ;
berarti perilaku, bukan saja gerak fisik tetapi juga gerak batin, yang
kemudian mewujud dalam tingkah laku dalam keseharian, tanpa harus
mengedepankan tasbih, sorban, peci dan sejenisnya itu. Pemahaman
terhadap ”Islami” yang terpenggal inilah yang kemudian melahirkan
sebuah karya sinetron, yang bukan saja membiaskan makna kedalaman
ajaran Islam, melainkan jauh lebih berbahaya dari itu, wajah sinetron
yang disebut-sebut Islami, malah cenderung melakukan ”kampaye”
pendangkalan tauhid dan aqidah.

Kemana ulama?
Ditengah penjajahan kebudayaan seperti ini, yang membuat saya
bertanya adalah, kemana para ulama, ustdaz, kiai, aktifis Islam, atau
partai islam yang mengaku lembaga yang paling bermoral sekalipun?
Kemana mereka? Dulu ketika Inul mengampanyekan goyang ngebor, jutaan
manusia yang mengaku aktifis Islam menyeruak protes. Fatwa Majelis
Ulama Indonesia (MUI) sampai melarang Inul tampil di depan publik.
Sementara para koruptor tidak pernah mendapat fatwa larangan untuk
tampil di gedung perlemen menjadi wakil rakyat.
Memang, ini bukan hanya tanggungjawab para ulama, melainkan
tanggungjawab kita bersama, untuk bersatu memadukan niat baik, untuk
kemudian melakukan counter budaya. Solusinya, aktifis Islam harus bisa
menulis naskah sinetron, menyutradarai. Umat islam juga harus memiliki
televisi yang berkelas, islam juga harus menguasai alat produksi,
sehingga ”ajaran sesat” dari manapun datangnya dapat diantisipasi.
Sebab, sebuah kemunkaran, tidak akan selesai dengan imbauan, ceramah
melalui mimbar jumat dan pengaajian. Tetapi melakukan aksi yang sama
seperti para pebisnis sinetron, juga bagian upaya dalam mengimbangi
”kemunkaran televisi” dengan ”kebaikan televisi”. Kalau kita bisa
bersatu menjadi besi untuk memukul mundur setiap lawan, kenapa kita
harus menjadi ”kerupuk” yang akan layu terkena air? Masalahnya
kemudian, kenapa kita hanya sibuk dengan urusan kita masing-masing,
tanpa berpikir bagaimana generasi kita kelak, kalau ternyata
pendangkalan tauhid dan aqidah itu makin merajalela?(*)

Komentar

14.09.2009 07:25:43 WIB | Ben Herne :

Yang Paling Berbahaya bahkan sudah terjadi bung ! yaitu Komersialisasi Islam. Lihat Saja layanan Ketik Reg ..macam macam... Celakanya segolongan Org2 yg paham islam lebih berminat ngurusi "Mengharamkan Pengemis".... Ya Begitulah,..


15.11.2010 09:39:35 WIB | eyes :

Itu ghazwul fikr yang sudah terjadi...