18.04.2012 15:34:51 WIB
PT Bukit Asam (PT BA) dinilai Pemerintah Kabupaten Lahat telah melakukan kebohongan publik. Hal ini terkait munculnya iklan PT Bukit Asam (PTBA) pada berbagai media cetak baik lokal maupun nasional akhir-akhir ini, terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa lahan tambang batubara dengan pemerintah kabupaten Lahat.
