
08.08.2010 16:11:14 WIB
Disahkannya draft RUU Cagar Budaya menjadi inisiatif DPR RI pada tanggal 26 Mei 2010 membawa satu harapan besar bagi dunia pelestarian warisan budaya bangsa. Hal ini dapat dipahami bahwa keberadaan UU No. 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang ada.










