
23.08.2010 18:18:30 WIB
DUA terdakwa kasus pengerusakkan penebasan dan pembakaran tebu milik PT PN VII Cinta Manis Abdeling 28 Desa Lubuk Bandung Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI) diwarnai aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Senin (23/08/2010). Sementara warga meminta terdakwa Busrah Bin Masud dan Jamaludin Bin Muhammad Sarni dibebaskan dari segala tuntutan.









