Internasional

Ancaman Industri Farmasi di Negara Berkembang

coba

18.02.2012 22:09:04 WIB

Oleh Bari Bates

BRUSSELS (IPS) – DI balik pintu tertutup, sebuah kesepakatan perdagangan yang mempengaruhi seperlima dari penduduk dunia berlangsung selama bertahun-tahun.

Namun, sementara rincian perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Uni Eropa dan India masih menyisakan ambigu bagi publik, kekhawatiran terus meningkat atas dampak kesepakatan semacam bagi pihak ketiga: pasar obat-obatan yang terjangkau di negara berkembang.

Negosiasi telah berjalan selama lima tahun. Rincian isu seperti pasar obat generik di India, yang dibahas dalam beberapa putaran perundingan, membuat delegasi dari Uni Eropa maupun India berharap tercapainya FTA yang akan “saling menguntungkan dan berkelanjutan”, khususnya dalam situasi ekonomi Eropa saat ini.

Akhirnya, menurut Pelayanan Tindakan Eksternal Eropa (EEAS), negosiasi lima tahun itu tampaknya akan bergerak menuju sebuah keputusan.

Konferensi tingkat tinggi Uni Eropa-India terakhir berlangsung pada 10 Februari dan dipuji José Manuel Durão Barroso, presiden Komisi Eropa, sebagai “langkah maju yang signifikan.”

Menurut Barroso, Uni Eropa telah siap menjadi rekanan dagang utama India dan sumber terbesar bagi investasi asing (FDI).

Perdagangan Uni Eropa-India naik dua kali lipat dari 28,6 milyar euro pada 2003 menjadi lebih dari 67,9 milyar euro pada 2010, sementara kucuran investasi Uni Eropa naik tiga kali lipat menjadi 3 milyar euro sejak 2003.

Barroso mengatakan kesepakatan final akan tercapai pada musim gugur 2012 dan, bila tercapai, akan menjadi tonggak pelaksanaan kesepakatan dagang terbesar di dunia, yang membuka peluang bagi penelitian dan inovasi, penciptaan lapangan kerja, serta peluang bisnis yang tak terhitung jumlahnya.

Namun para ahli dan aktivis menentang keras kesepakatan itu, yang menurut mereka akan menghalangi ketersediaan obat-obatan yang terjangkau di negara berkembang.

“Jangan ganggu obat-obatan kami”
Kekhawatiran itu bukanlah hal baru. Isu tersebut dipantau beberapa organisasi selama bertahun-tahun, dengan menitikberatkan perhatian pada bagaimana kesepakatan dagang itu dicapai dan apa dampaknya bagi organisasi-organisasi yang bekerja memasok obat-obatan murah bagi mereka yang membutuhkan.

Karena FTA akan keluar, ketentuan tertentu seperti eksklusivitas data tak dirundingkan, kendati ketentuan lain yang berpotensi bahaya masih tetap ada.

Penentangan awal terhadap kesepakatan perdagangan itu berpusat pada isu hak kekayaan intelektual dan akses pasar untuk kepentingan bisnis besar Eropa. Kelompok nirlaba Corporate Europe Observatory (CEO) memimpin sebuah petisi untuk menghentikan perjanjian perdagangan sama sekali.
Petisi itu diteken lebih dari 100 organisasi pada Desember 2010, sesaat sebelum konferensi tingkat tinggi Uni Eropa-India ke-11.

Keprihatinan terbesar CEO adalah aturan perdagangan baru itu dapat mematikan distribusi obat-obatan generik, menjaga harga obat paten tetap tinggi, dan meningkatkan seluruh biaya kesehatan untuk rumahtangga. Menurut Oxfam International, persaingan obat generik menurunkan harga obat sekitar 90-99 persen.

Yang paling signifikan, persaingan obat generik di India telah menurunkan, untuk kali pertama, harga obat antiretroviral (untuk HIV) menjadi 100 dolar per tahun untuk setiap pasien, turun dari 10.000 dolar pada 10 tahun untuk obat yang sama.

Dokter Tanpa Batas (singkatan dalam bahasa Prancis dikenal MSF), organisasi internasional di bidang kemanusiaan dan kesehatan, juga menjadi menentang dampak FTA terhadap obat-obatan generik.
Kampanye organisasi ini menyerukan agar Eropa “tak mengganggu obat-obatan kami” dan mengeluarkan sebuah pernyataan yang menguraikan risiko terkait ketentuan-ketentuan hukum, yang akan berakibat serius bagi ketersediaan obat-obatan.

Menurut MSF, bila ketentuan-ketentuan hukum tertentu yang berhubungan dengan hak kekayaan intelektual dimasukkan dalam FTA, mereka akan memberikan hak kepada industri farmasi besar untuk menuntut bukan hanya produsen obat generik tapi juga distributor dan konsumen obat generik.
Langkah tersebut dapat menghalangi penyedia obat-obatan untuk membeli atau memasok obat generik, dan menjadikan obat bermerek yang jauh lebih mahal sebagai satu-satunya pilihan bagi orang yang sangat membutuhkan.

Organisasi ini berunjukrasa di New Delhi pada 10 Februari bersama anggota masyarakat yang terkena HIV guna menarik perhatian atas ketentuan-ketentuan dalam FTA yang menempatkan pasar obat generik dalam bahaya serius.

Hampir 2.000 orang terlibat dalam aksi ini. Unni Karunakara, ketua MSF, dalam sambutannya menyatakan, “Kita telah menyaksikan begitu banyak orang mati di tempat kerja kita karena obat-obatan yang mereka butuhkan terlalu mahal. Kita tak bisa membiarkan kesepakatan perdagangan ini menutup industri farmasi di negara berkembang.”

Mengingat Eropa memposisikan diri sebagai pemimpin dunia dalam bantuan pembangunan, potensi kecurangan dalam situasi ini takkan lenyap. Faktanya, bila ketentuan-ketentuan ini dimasukkan dalam FTA, Uni Eropa merusak upayanya sendiri dalam hal bantuan berskala besar dengan membatasi akses obat-obatan yang menyelamatkan jiwa banyak orang.

Selain petisi, CEO juga melakukan tindakan hukum melawan Komisi Eropa awal tahun lalu, mengklaim bahwa kelompok-kelompok lobi korporasi diberi akses istimewa atas informasi mengenai pembicaraan perdagangan Uni Eropa-India.

Organisasi itu menyatakan 17 dokumen dibagikan ke pelaku industri tapi menolak memberikannya kepada CEO karena akan “merusak hubungan internasional Uni Eropa”.

CEO kembali meminta dokumen itu guna memantau kesepakatan perdagangan tersebut, yang diyakini lebih memihak kepentingan korporasi besar dengan mengorbankan serikat buruh, LSM, dan industri kecil.

Pia Eberhardt dari CEO mengatakan, dia mengharapkan suatu audiensi dalam paruh pertama tahun ini, betapapun tanggal resminya tak ditetapkan. Dari point itu, akan butuh waktu enam bulan tambahan untuk mencapai suatu kesimpulan.

Namun, sementara kasus itu berputar mengenai sistem peradilan, FTA bisa menyelinap melalui celah-celahnya.*

Translated by Fahri Salam
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik

Foto: indonesiafinancetoday.com

Komentar


Berita Terkait