Internasional

Perempuan Peringatkan Tambang Tembaga

coba

18.10.2011 18:43:54 WIB

Oleh Catherine Wilson

BUKA (IPS) – APAKAH tambang terbuka terbesar di dunia di wilayah Papua New Guinea (PNG) akan tetap melanjutkan produksi tembaga dan emas, setelah terpendam selama 22 tahun? Ini tergantung pada tingkat kepuasan para pemilik lahan di wilayah yang menganut matrilineal.

Para perempuan pemilik tanah mengangkat isu dampak potensial terhadap lahan dan komunitas mereka bila tambang tembaga dilanjutkan di lokasi itu yang terletak di tengah distrik berpegunungan Panguna.

“Jenis pertambangan macam apa dan dengan proses seperti apa tambang itu akan dibuka kembali?” tanya Patricia Tapakau, ketua Panguna Women in Mining, sebuah organisasi yang mewakili perempuan di 13 desa yang terkena dampak tambang. “Kami perlu tahu, karena kami tak ingin ada pengrusakan lagi. Sudah cukup bagi kami.”

Tambang tembaga Panguna dibuka pada 1969 ketika Bougainville berada di bawah pemerintahan kolonial Australia dan para pemilik tanah adat tak diikutsertakan dalam Perjanjian Tembaga Bougainville antara pemerintah Australia dan perusahaan tambang, Conzinc Rio Tinto Australia.

Selama 20 tahun, suku Barapang, Kurabang, Basikang, dan Bakoringku, para pemilik tanah adat di tempat galian tambang berada, menderita akibat kerusakan lahan dan saluran air oleh limbah tambang, penggusuran, dan pengabaian atas pembagian keuntungan.

Pada 1989, menyusul penolakan Bougainville Copper Ltd (BCL) untuk membayar gantirugi sebesar sebesar 10 milyar kina (454 juta dolar) kepada pemilik lahan, Tentara Revolusioner Bougainville (BRA) menutup-paksa tambang tersebut.

Pemerintah PNG, pemilik utama atas perusahaan yang beroperasi itu (19,06 persen), Bougainville Copper Ltd (27,36 persen), bersama perusahaan multinasional Inggris, Rio Tinto (53,58 persen), memblokade pulau itu. Perang saudara pun berkobar selama 10 tahun. Sebanyak 20.000 orang tewas, komunitas menderita pelanggaran HAM, dan infrastruktur hancur.

Helen Hakena, direktur Leitana Nehan Women’s Development Agency, sebuah LSM lokal, mendorong perempuan korban kekerasan serta membangun kapasitas kepemimpinan dan kesadaran akan hak-hak lahan di komunitas. Dia mengatakan bahwa sebuah pencapaian penting sejak adanya Perjanjian Damai Bougainville 2001 adalah pembentukan Pemerintahan Otonom Bougainville (ABG) pada 2005.

“Kami punya pemerintahan sendiri dan banyak hal telah kami capai dalam menciptakan perdamaian dan peletakan senjata,” Hakena menceritakan. “Bisnis berjalan dengan baik, serta banyak sekolah dan institusi lainnya telah dibuka.”

Tapi populasi Bougainville berlipat dari 175.000 pada 2000 jadi lebih dari 300.000 sekarang. Dengan pendapatan kepulauan ini yang bergantung pada bantuan donor internasional, layanan publik masih tetap terbatas. Banyak desa kekurangan pasokan listrik, air bersih, dan layanan medis yang memadai.
ABG melihat potensi pendapatan tambang sebagai hal penting guna mengembangkan layanan dan mencapai kemandirian ekonomi, pilar kedua dalam Perjanjian Damai Bougainville, sebuah referendum kemerdekaan dari PNG dalam 5-10 tahun ke depan.

Pada bulan Mei, ketua BCL Peter Taylor mengunjungi Bougainville dengan satu delegasi bisnis dan mengadakan diskusi awal dengan Presiden Bougainville John Morris mengenai pembukaan kembali tambang Panguna, yang menurut perkiraan perusahaan itu punya cadangan 3,5 juta ton tembaga dan 12,7 juta ons emas.

Taylor menyatakan kepada publik bahwa dia berharap ABG dan para pemilik lahan memimpin negosiasi pertambangan. Tapi perempuan pemilik lahan khawatir akan hilangnya nilai tanah sesuai adat sebagai sumber mata pencaharian sementara perusahaan melihat tanah sebagai sebuah sumber daya yang bisa dihabiskan.

“Tanah bagi kami adalah penting, ia seperti seorang ibu, karena kami mendapatkan makanan dari tanah,” kata Joanne Dateransi. “Kami selalu tergantung pada tanah; ia tak bisa dinilai dengan uang.”

Para perempuan itu mengatakan potensi ekonomis dari industri lokal seperti kakao, kopra, dan pariwisata yang pertama-tama harus dieksplorasi dan masalah yang belum terpecahkan. Menyusul kemudian masalah tambang yang terabaikan harus ditangani, termasuk gantirugi berupa uang dan kerusakan lingkungan.

“Yang pertama, pemerintah dan perusahaan harus membayar 10 milyar kina, sebagai bagian dari tuntutan (para pemilik lahan), lalu pembunuhan dan kerusakan harus diganti. Setelah itu barulah kita bicara masalah tambang,” kata pemilik lahan Panguna, Lynette Ona.

“Bahan-bahan kimia berbahaya masih mencemari sungai,” ujarnya. “Tak seorang pun meminum airnya, tak ada ikan; semua masih tetap sama,” ujar Ona yang mempromosikan partisipasi perempuan dalam politik lokal dan berencana mencalonkan diri dalam pemilu Bougainville tahun 2012.

Sebuah laporan lingkungan mengenai tambang Panguna yang dikeluarkan Applied Geology Associates (1998) menyebutkan adanya ribuan ton limbah tambang (tailing) yang mengandung logam beracun seperti merkuri, timah, dan seng. Limbah tambang itu mengalir ke Sungai Jaba dan membinasakan ikan serta mencemari suplai air dan tanaman.

“Ia (BCL) harus datang dengan rencana bagus mengenai bagaimana membuang limbah beracun,” kata Coleman. “Yang terjadi dengan penutupan tambang adalah (perbaikan) kesuburan tanah. Kami tak pernah punya kelapa (selama tambang beroperasi) di desa kami. Kini Anda bisa lihat pohon-pohon penuh buah kelapa.”

Kesatuan politik dan sosial dalam jangka panjang juga merupakan isu kunci bersama rekonsiliasi dan penyerahan senjata yang belum selesai. Sebuah survei, yang didukung suratkabar PNG Post Courier, terhadap 500 keluarga di Bougainville Tengah yang terkena dampak perang sipil dengan jumlah korban 1.629 jiwa, menunjukkan bahwa rumah-rumah di sana masih memiliki senjata.

“Kami tak mungkin menarik semua senjata,” kata Hakena. “Tapi harus ada prioritas yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan senjata-senjata ini sebelum (mungkin) pembukaan kembali tambang Panguna.”

Tapi keputusan mengenai apakah tambang itu akan dibuka kembali masih harus dibuat oleh ABG, para pemilik lahan, pemerintah PNG, dan BCL.

Kepala urusan pertambangan ABG, Stephen Burian, mengatakan aturan hukum pertambangan yang baru sedang disusun dengan bantuan Bank Dunia. Tapi tinjauan terhadap Perjanjian Tembaga Bougainville, sebuah prakondisi bagi negosiasi tambang, masih menunggu kesepakatan dari semua pemilik lahan yang tergabung dalam Asosiasi Pemilik Lahan Panguna di wilayah-wilayah yang terkena dampak pertambangan berdasarkan audit lingkungan independen.

Komunitas Panguna di dalamnya juga mencakup kelompok garis keras Mekamui, yang terdiri dari mantan pejuang BRA, yang mengendalikan akses ke tambang Panguna dan belum menyetujui proposal pertambangan apapun.

Yang jelas, masa depan pertambangan berada di tangan masyarakat Bougainville yang ingin melihat strategi pembangunan ekonomi yang melindungi HAM, kepaduan sosial, lingkungan, dan kebudayaan.
“Kami ingin membangun, namun membangun kembali dari kesalahan, bukan mengulangi kesalahan (masa lalu),” kata Tapakau.*

Translated by Farohul Mukthi
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik

Komentar


Berita Terkait