Peristiwa

Dua Tahanan Ditetapkan Sebagai Tersangka

coba

06.09.2011 15:10:13 WIB

Oleh Putra Kurusetra

BENTROKAN antartahanan di Rutan Pakjo, Palembang, yang terjadi pada Minggu (04/09/2011) sore, saat ini sudah menetapkan dua tersangka.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Agus Sulistiyono melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang, kepada pers, Selasa (06/09/2011), membenarkan penetapan tersebut. “Ini berdasarkan dari keterangan saksi sipir dan beberapa saksi napi yang diperiksa, ada dua napi yang ditetapkan tersangka,” kata Frido.

Frido juga menjelaskan kedua napi yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial A dan R. Namun menurutnya, pemeriksaan belum selesai dilakukan dan masih meminta keterangan saksi.

Sebelumnya, Senin (05/09/2011) sekitar pukul 15.00, ada enam napi yang diperiksa terkait bentrok antar napi yakni Aditya dari Blok 2 Narkoba, Meriansyah alias Rian dari Blok 5 Narkoba, Adi Kusuma alias Bujang dari Blok 5 Narkoba, Adji Salam dari Blok 5 Narkoba, Endri Lekat dari Blok 5 Narkoba, serta Ki Agus M Sobirin dari Blok 1.

Tidak hanya napi yang diperiksa, sebanyak 12 sipir Rutan Pakjo juga diperiksa secara terpisah sejak pukul 10.30. Sebanyak 13 pertanyaan diajukan ke 12 sipir tersebut.

Frido menambahkan, pihaknya juga sudah memanggil secara lisan beberapa manajemen di Rutan Pakjo untuk dimintai keterangan. “Kita juga akan mengirimkan pemanggilan secara tertulis kepada mereka dan mereka kooperatif siap dipanggil,” jelasnya.

Terkait kasus kepemilikan senjata tajam dan senpi rakitan yang ditemukan dalam Rutan Pakjo, Frido membenarkan hal tersebut. Menurutnya, senpi rakitan didapatkan dari petugas sipir yang menemukannya. “Ada dua peluru FN yang digunakan dan sudah ditembakkan. Memang, sebelum kejadian, sudah ada kejadian bentrok yang sama, tapi tidak besar dan sudah didamaikan. Puncaknya itu, kejadian hari Minggu kemarin,” katanya.

Lalu, berdasarkan pemeriksaan ulang terhadap enam napi Rutan Pakjo, Selasa (06/09/2011), oleh anggota Unit Pidum Polresta Palembang, terkait penemuan senjata api rakitan oleh sipir Rutan Pakjo, merupakan milik Sukarmen alias Imen. Pada saat bentrok, Imen menembakkan dua kali.

Untuk motif bentrok tersebut, Frido Situmorang mengaku belum mengetahui penyebab pastinya. “Kita masih mendalami keterangan dari semua saksi. Untuk motifnya, kita belum tahu pasti,” jelasnya.

Komentar


Berita Terkait