22.08.2011 22:51:55 WIB
PULUHAN massa dari Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu (KMIB) Sumatera Selatan dan Centre For General Election And Politics Studies menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (22/08/2011). Mereka meminta Polda Sumsel mengusut penggunaan KTP ganda yang merupakan data kependudukan ganda yang dilakukan Ketua Panwaslu Muba Ibrahim Hasan.
Selain itu massa meminta Polda Sumsel mengusut adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Ketua KPU Muba dan anggotanya terutama menyangkut dana APBD Kabupaten Muba.
Sebelumnya belasan massa mendatangi Markas Polda Sumsel sambil membawa poster menuntut penuntasan dua kasus tersebut.
Dalam orasinya Ketua Centre For General Election And Politics Studies Anang Susmita mengatakan kalau penggunaan KTP ganda yang merupakan data kependudukan ganda yang dilakukan Ketua Panwaslu Muba Ibrahim Hasan telah melanggar UU No 32 tahun 2006 tentang adminstrasi kependudukan dan UU No 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu.
“Menurut hasil investigasi kami dan berdasarkan surat keterangan pemerintah setempat Ibrahim Hasan tercatat sebagai warga kelurahan pekayon Bekasi, sehingga yang bersangkutan artinya menggunakan data kependudukan ganda untuk dapat menjadi ketua KPU Muba,”Katanya.
Selain itu Anang mengatakan hal serupa juga dilakukan anggota KPU Muba Wanhar Rozak yang merupakan warga Palembang dan Lukman MPA yang merupakan warga Bengkulu.
Menurutnya mestinya penyelenggara pemilu seperti KPUD dan Panwaslu harus bersih dari segala kepentingan politik yang merugikan pihak lain serta tindak pidana,” Jika tidak maka dikhawatirkan nantinya hasil pemilu tidak memperoleh legitimasi dari masyarakat,” katanya.
Selain itu pihaknya juga meminta pengusutan dari pihak Polda Sumsel adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum ketua KPU Muba dan anggota KPU Muba terutama menyangkut dana APBD kabupaten Muba di mana ketua dan seluruh anggota KPU Muba sampai saat ini mengambil dana sebesar Rp7 juta untuk biaya rental kendaraan roda empat.
“Sementara itu mereka memperoleh kendaraan dinas melalui sekretariat KPU Kabupaten Muba dan parahnya lagi, rental, sewa kendaraan tadi dilakukan bukan melalui perusahaan jasa rental yang ada melainkan merentalkan mobil pribadi milik mereka sendiri, belum lagi adanya uang sewa rumah perbulannya, padahal mereka juga menempati rumah masing-masing, ini jelas sebuah tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” katanya.
Selain itu massa dari Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu (KMIB) Sumsel dan Centre For General Election And Politics Studies menuntut Polda Sumsel melakukan penahanan terhadap ketua KPU Muba Khadafi lantaran pemerkosaan terhadap staf KPU Muba Fitri Meiyati tanggal 13 Juni 2009 di Hotel Palapa, Kecamatan Sungai Lilin Muba dan telah dilaporkan ke Polda Sumsel 2 Mei 2011 dengan nomor laporan STBL/204/V/2011/Sumsel.
Koordinator aksi Juliawan OKUS didampingi koordinator lapangan Kelly meminta KPU membentuk dewan kehormatan untuk persoalan ini yang selanjutnya memberikan sangsi tegas berupa pemberhentian terhadap ketua KPU MUba, Khadafi SE yang perbuatannya dikhawatirkan merusak citra KPU serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Kami minta Kapolda Sumsel kiranya dapat menindaklanjuti dan memberikan supervise terhadap tindak lanjut dari laporan di maksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan segera melakukan penahanan terhadap Khadapi SE oknum ketua KPU Muba guna mempermudah proses hukum selanjutnya ,”katanya.
Selain itu penahanan yang dilakukan pihak Polda Sumsel amat penting karena di khawatirkan Khadafi SE , oknum Ketua KPU Muba dapat menghilangkan barang bukti serta merekayasa saksi nantinya.
Massa akhirnya ditemui Kaur Penum, Humas Polda Sumsel AKP Tanawi SH didampingi Paur , Humas Polda Sumsel, AKP Amir Syarifuddin selanjutnya keduanya menerima kertas tuntutan massa tersebut.
Menurut AKP Tanawi kalau pihaknya akan meneruskan tuntanan massa ke penyidik Polda Sumsel untuk di tindaklanjuti,” Namun penyelidikannya tentunya sesuai dengan proses hukum yang berlaku yang dilakukan oleh penyidik,”kata Tanawi.
Selanjutnya massa langsung membubarkan diri secara tertib, sebelumnya aksi demo tersebut berjalan lancar, walaupun sempat di jaga pihak keamanan dari Polda Sumsel sendiri.
Sedangkan Wakil Direktur (Wadir) Reskrim Umum Polda Sumsel AKBP Siswanto SH mengatakan untuk kasus perkosaan yang dilakukan yang diduga ketua KPU Muba, Khadapi SE kasusnya masih diselidiki pihaknya.
“Kita akan gelar kasus ini segera dan Khadapi memang sudah kita periksa sebagai saksi,”katanya.
