Pendidikan

Bebaskan “Generasi Pendendam”, Jadikan “Generasi Pengasih”

coba

20.05.2011 17:04:16 WIB

Oleh TAUFIK WIJAYA

HARI ini kita membaca berbagai fenomena, yang membuat sebagian besar dari kita menjadi cemas melihat masa depan Indonesia. Berbagai komunitas, baik yang besar maupun yang kecil, menawarkan benturan atau pertentangan. Mereka seakan ingin menunjukkan dirinya, sebagai identitas yang berhak dominan atau berada di Indonesia, baik dengan cara kekerasan maupun dengan cara-cara yang tidak menjunjung etika yang berlaku di masyarakat Indonesia.

Yang membuat hati kita kian miris, fenomena tersebut juga tercermin pada perilaku generasi muda Indonesia, seperti para pelajar dan mahasiswa, yang banyak bertindak atau melakukan sesuatu yang seolah bangsa Indonesia tidak memiliki kebudayaan luhur, atau mereka seakan tidak percaya diri lagi sebagai bangsa Indonesia.

Fenomena-fenomena tersebut jelas mengancam nilai-nilai kebhinekaan, dan keberagaman budaya yang luhur, yang menjadi dasar lahirnya bangsa Indonesia.

Generasi Pendendam
LALU, muncul pertanyaan, ada apa dengan dunia pendidikan di Indonesia sehingga melahirkan sejumlah manusia Indonesia yang tidak lagi peduli terhadap nilai-nilai kebhinekaan, dan keberagaman budaya luhurnya?

Saya berpendapat dunia pendidikan Indonesia gagal mengantisipasi sikap “dendam” yang tumbuh pada sebagian rakyat Indonesia.

Melihat sejarah bangsa ini, dan kita mengambil posisi di masa lampau, fenomena-fenomena di atas, jelas tidak memiliki dasarnya.

Misalnya beranjak dari karakter kerajaan Sriwijaya. Berdasarkan berbagai catatan, Sriwijaya dikuasai oleh kelompok tertentu yakni masyarakat Budha. Namun, dalam praktiknya di wilayah kekuasaan Sriwijaya juga tumbuh berbagai keyakinan agama atau adat-istiadat. Bukan itu saja, Sriwijaya juga terbuka dengan kehadiran berbagai suku-bangsa bersama kebudayaannya. Bacaan itu dapat dilihat, misalnya produk tradisi megelitik Pasemah yang berada di sepanjang wilayah Bukitbarisan, tidak dihancurkan oleh kekuasaan Sriwijaya, atau berbagai masyarakat dengan keyakinan lain diperbolehkan tumbuh dan berkembang, seperti Hindu, Islam, dan lainnya.

Sikap kerajaan Sriwijaya ini jelas merupakan karakter masyarakat atau bangsa yang menerima perbedaan, dan menghormati keberagaman budaya yang berkembang di masyarakatnya. Dapat dikatakan, karakter itu merupakan cerminan kepercayaan diri masyarakat Indonesia atau Sriwijaya saat itu, sehingga membuat kerajaan Sriwijaya menjadi besar dan berjaya pada masanya.


Karakter ini kemudian diadopsi oleh kekuatan lain, yang ingin menyebarkan pengaruh atau pengikutnya, baik secara keyakinan maupun ekonomi-politik, seperti kekuatan Islam.

Pada masa kekuasaan Islam, karakter kerajaan Sriwijaya itu tetap dipertahankan. Berbagai keyakinan atau produk kebudayaan di luar Islam tetap bertahan. Akses ekonomi dan sosial dibuka seluas-luasnya kepada setiap suku-bangsa. Bahkan muncul tradisi-tradisi baru yang memadukan budaya lokal dengan ajaran Islam.

Tidak heran, kehadiran kekuatan Hindu, Budha, maupun Islam, ke Nusantara tidak dimengerti sebagai penjajah. Meskipun pada dasarnya mereka menjadi kekuatan yang dominan.

Memang, baru di masa penjajahan bangsa Eropa, khususnya oleh kerajaan Belanda, karakter menerima dan menghargai perbedaan mulai terhancurkan. Tidak semua kelompok menerima akses yang sama. Baik ekonomi, pendidikan, maupun politik. Bahkan Belanda menciptakan kelompok-kelompok istimewa yang akhirnya melahirkan kebencian dan dendam.

Harus diakui, para pendiri bangsa dan negara Indonesia berhasil menghimpun semua kelompok atau masyarakat yang dirugikan selama penjajahan Belanda. Para pendiri bangsa ini pun sepakat meletakan Pancasila sebagai ideologi, yang merupakan rumusan dari karakter bangsa Indonesia, yang sebelumnya dirobek-robek oleh pejajah tersebut. Berbagai suku-bangsa diletakan dalam posisi atau kedudukan yang sama, sejauh sepakat buat membangun bangsa dan negara Indonesia.

Dalam perjalanannya, tidak semua kekuatan yang bersatu itu bertahan dengan kesepakatannya. Sebagian merasa tidak puas dengan pemerintahan Indonesia yang mengusung ideologi Pancasila. Selanjutnya, beranjak dari fakta-fakta sejarah yang mereka yakini, mereka mengklaim sebagai kekuatan yang harus berkuasa di Indonesia atau berhak memisahkan diri, sebab kekuasaan yang dirampas Belanda itu adalah milik mereka bukan Indonesia. Lebih jauhnnya, mereka bukan hanya dendam dengan bangsa Eropa, khususnya Belanda, juga terhadap pemerintahan Indonesia yang mengambil kekuasaan yang seharusnya menjadi milik mereka.

Dalam perkembangan selanjutnya, kelompok penuh dendam tersebut bereproduksi dan menjadi generasi “pendendam”.

Generasi “pendendam” ini kemudian mendapatkan pengikutnya. Ada beberapa persoalan yang menyebabkan lahirnya generasi pendendam di masa pemerintahan Indonesia.

Pertama, berbagai peristiwa politik yang berujung dengan hilangnya sejumlah nyawa, yang kemudian melahirkan generasi pendendam. Mereka dendam terhadap pihak yang membuat keluarga atau komunitas mereka dirugikan atau terkalahkan.

Kedua, kemiskinan. Kemiskinan bukan hanya membuat orang berusaha menjadi makmur, juga menyebabkan orang menjadi frutrasi. Mereka yang frutrasi ini mencari sumber persoalan yang menyebabkan mereka miskin. Nah, dari sini akan muncul sosok atau kelompok, yang dituduh mereka sebagai pihak yang bersalah. Mereka pun dendam terhadap sosok atau kelompok tertuduh itu, termasuk pula terhadap keturunan maupun kerabatnya. Dendam yang lahir dari kemiskinan ini dapat melahirkan sikap rasisme.

Ketiga, ketidakadilan. Akibat ketidakadilan hukum, akses sumber daya alam, sosial-budaya, yang dialami seseorang, sebuah keluarga, maupun komunitas, juga melahirkan generasi pendendam.

Generasi pendendam yang lahir dari tiga persoalan di atas, saya simpulkan sebagai generasi yang merasa nilai-nilai kemanusiaannya telah tercabik atau dihancurkan. Seperti hak ekonomi, hak keadilan hukum, hak akses sumber daya alam, dan hak kebebasan berpendapat atau berpolitik.

Generasi pendendam ini jelas senang dengan segala bentuk kekerasan yang merugikan atau mengganggu eksistensi Indonesia, atau mereka tidak percaya lagi dengan identitas dirinya sebagai bangsa Indonesia, yang memiliki etika, menjunjung adat-istiadat, serta menghormati keberagaman budaya luhurnya.

Generasi Pengasih
GENERASI pendendam ini hampir terjadi pada setiap bangsa atau negara di dunia ini. Ada yang berhasil mengelolanya menjadi sesuatu yang baik atau produkitf bagi negaranya, dan ada yang gagal mengelolanya sehingga negaranya selalu mengalami kekacauan, bahkan perpecahan. Dan kita, tentu saja tidak mau menjadi negara yang gagal mengelola keberadaan generasi pendendam ini.

Di sisi lain, kita pun tentunya tidak mau menjadi negara seperti India, yang bebas, beragam, tapi sebagian besar rakyatnya miskin dan selalu “ribut”, atau seperti Singapura yang tertib, sejahtera, tapi cenderung otoriter. Kita ingin menjadi negara yang bebas, beragam, damai, dan sejahtera.

Guna mengatasi atau mengelola reaksi generasi pendendam di Indonesia, tentu saja negara harus menegakkan supremasi hukum serta meminimalisir tingkat kemiskinan dengan menyebarkan pemerataan kesejahteraan. Tapi di sisi lain, negara perlu juga membangun lahirnya generasi pengasih; generasi yang terbuka, beretika, menerima perbedaan, pekerja keras untuk kepentingan bersama, dan antikekerasan.

Generasi ini tentunya menjadi antigenerasi pendendam. Oleh karena itu, saya sependapat perlu dilakukan sebuah konsep pendidikan karakter.

Pendidikan karakter ini tentu saja beranjak dari akar budaya bangsa Indonesia yang luhur, seperti yang telah disampaikan melalui beberapa ajaran agama dan adat-istiadat selama puluhan abad. Selama itu pula, ajaran agama maupun adat-istiadat di Indonesia, membentuk karakter bangsa yang berperikemanusiaan, beretika, pekerja keras, dan menerima keberagaman.

Pendidikan karakter yang melahirkan generasi pengasih ini, tentunya diberikan kepada setiap peserta didik, mulai dari tingkat prasekolah hingga perguruan tinggi.

Saya menilai, pendidikan agama, kewarganegaraan, serta bahasa Indonesia, sudah cukup baik dilaksanakan. Tapi pendidikan ini perlu ditambah dengan materi ilmu pengetahuan yang lebih mendekati akar sosial-budaya dari peserta didik, yang pada intinya merupakan dasar pembentukan bangsa Indonesia.

Materi ilmu pengetahuan yang menurut saya perlu ditambahkan kepada peserta didik dari tingkat prasekolah hingga perguruan tinggi yakni mengenai adat-istiadat.

Dalam pengertian umum, adat-istiadat merupakan tata kelakuan atau perilaku yang berlangsung pada suatu masyarakat secara turun-menurun, yang diyakini memiliki nilai-nilai yang luhur bagi masyarakat tersebut, sehingga menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakatnya. Misalnya adat-istiadat Palembang, Melayu, Komering, Batak, atau Jawa.

Materi adat-istiadat ini diberikan bukan hanya dalam bentuk teori, pratik, juga studi langsung.

Materi adat-istiadat ini akan terasa cukup kreatif saat diberikan kepada peserta didik prasekolah. Bahkan nilai-nilai adat-istiadat ini akan dapat diserap mulai dari suasana ruang belajar, pendidikan etika, permainan, serta pendidikan kreatifitas.

Hanya, ada jenjang pengetahuan mengenai adat-istiadat. Di tingkat prasekolah dan sekolah dasar, materi adat-istiadat yang diberikan terbatas yang berkembang atau dominan pada wilayah atau tempat peserta didik itu menetap bersama keluarganya. Lalu, di tingkat sekolah menengah pertama materi adat-istiadat meluas secara regional, di tingkat sekolah menengah atas materi adat-istiadatnya meluas secara nasional, begitu juga di tingkat perguruan tinggi.

Diharapkan dengan materi ilmu pengetahuan tersebut, para peserta didik lebih dekat atau mengenal identitas dirinya sebagai bagian dari keberagamaan budaya di Indonesia, yang memiliki etika, antikekerasan, pekerja keras, terbuka, dan menerima keberagaman.

Selain itu, perlu juga diberikan materi ilmu pengetahuan seni-budaya. Baik seni-budaya lokal, nasional, dan dunia, sehingga peserta didik terasah akal dan rasanya, serta bersikap dan memiliki pandangan humanis secara global.

Memang, guna menyampaikan materi ilmu pengetahuan tersebut, saat ini kita menghadapi sejumlah kendala terutama soal keberadaan para pendidiknya, dan materi pendidikan berupa buku mengenai adat-istiadat secara lokal, regional, dan nasional.

Pendidik mengenai ilmu pengetahuan tersebut, saat ini jumlahnya minim. Sebab beberapa daerah di Indonesia, belum memiliki perguruan tinggi humaniora. Misalnya di Sumatra Selatan belum ada perguruan tinggi yang fokus memproduksi sarjana ilmu humaniora seperti sarjana seni, filsafat, serta lainnya.

Menurut saya, para pendidik yang merupakan sarjana pendidikan, hanya dapat difokuskan pada peserta didik di tingkat prasekolah dan pelajar, sementara di perguruan tinggi diperlukan para pendidik dari sarjana ilmu humaniora.

Selain itu, materi ilmu pengetahuan ilmu humaniora di sejumlah perguruan tinggi yang melahirkan sarjana pendidikan di sejumlah daerah di Indonesia, seperti halnya di Sumatra Selatan, saya mendapatkan informasi, persentasenya masih kecil, sebagai akibat minimnya tenaga pengajar ilmu humaniora.

Jadi, guna mewujudkan pendidikan karakter yang akan melahirkan generasi pengasih, langkah pertamanya yakni membangun sebuah perguruan tinggi ilmu-ilmu humaniora.

Bersamaan dengan itu, mengoptimalkan tenaga pendidik yakni sarjana pendidikan dengan mendorongnya melanjutkan jenjang pendidikan pascasarjana ilmu humaniora, serta memerankan para pelaku seni dan budaya di lembaga pendidikan, setelah mereka mendapatkan pendidikan mengenai ilmu pendidikan.

Langkah berikutnya, guna mendapatkan buku mengenai adat-istiadat lokal, regional, dan nasional, dapat diperankan sebuah tim penyusun dan penulis buku yang terdiri dari sarjana pendidikan, sarjana ilmu humaniora, budayawan, serta para pekerja budaya.

Terakhir, yang tak kalah pentingnya, pendidikan adat-istiadat juga perlu dikembangkan di tingkat masyarakat, dengan sasaran utama para orangtua peserta didik, dengan membuka kantong-kantong budaya di tingkat kampung, desa, atau dusun, serta membuka kursus-kursus umum mengenai adat-istiadat

DEMIKIANLAH sekilas pemikiran sederhana dan penuh kekurangan ini. Semoga pemikiran ini dapat berguna dalam mengembangkan pendidikan karakter di Indonesia, yang akan melahirkan generasi pengasih, yang akan membawa bangsa dan negara ini ke depan menjadi lebih baik secara ekonomi dan budaya, yang berbasis keberagaman budaya luhur, bebas, damai, dan sejahtera.

*) Tulisan ini disampaikan dalam “Sarasehan Nasional Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa” yang diselenggarakan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, pada 6 April 2010 di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Komentar


Berita Terkait