30.08.2010 20:27:14 WIB
Oleh Aprille Muscara
PBB (IPS) – NEGARA-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi regional membahas bagaimana bajak laut Somalia harus dituntut dalam sebuah pertemuan Dewan Keamanan Rabu lalu. Ini menyusul sebuah laporan yang disodotkan bulan lalu oleh Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon yang menguraikan tujuh opsi tindakan hukum.
Laporan setebal 54 halaman itu merinci keuntungan dan kerugian dari tiap opsi, yang melibatkan dukungan pengadilan dalam negeri, menciptakan majelis baru dalam pengadilan nasional, atau mendirikan pengadilan baru sepenuhnya, regional maupun internasional, dalam upaya menghukum para tersangka perompakan.
Pada pertemuan itu, sekretaris jenderal juga mengumumkan bahwa dia telah membuat posisi baru, yakni Penasihat Khusus dalam Masalah Hukum Terkait Perompakan di Lepas Pantai Somalia. Dutabesar AS Susan Rice menjagokan Jack Lang, mantan utusan khusus Prancis untuk Korea Utara dan profesor hukum internasional, untuk posisi itu.
Perompakan berkembang menjadi ancaman serius, membahayakan kehidupan dan hajat hidup para pelintas laut, menaikkan biaya industri pelayaran global, dan menganggu pengiriman bantuan kemanusiaan. Situasi berbahaya itu cenderung menyebar, ujar para pembicara, dari Teluk Aden hingga Samudera Hindia, dalam pertemuan itu.
”Biaya kemanusiaan dari perompakan di lepas pantai Somalia sudah tak terhitung, plus pembunuhan dan penyanderaan terhadap para pelaut yang pekerjaan sehari-hari mereka sudah penuh risiko,” kata Patricia O'Brien, penasihat hukum Ban. ”Biaya komersial juga sangat tinggi.”
Selama tiga tahun terakhir, beberapa negara mengirimkan kapal-kapal militer ke area itu, berkoordinasi serta memperkuat komunikasi dan respon mereka. Tapi masalah penuntutan itu tetap menonjol, dengan para tersangka menunggu pengadilan di negara-negara di seluruh dunia, meliputi Prancis, Jerman, Kenya, Spanyol, Seychelles, dan AS.
Letkol James Kraska, profesor hukum internasional dari Naval War College, telah menulis secara ekstensif tentang masalah perompakan itu.
”Masalah utama kekuatan maritim sekarang dalam menghadapi perompakan bukanlah kekurangan sumberdaya operasional guna melawan ancaman itu, tapi apa yang harus dilakukan terhadap para perompak setelah mereka tertangkap,” tulisnya dalam Armed Forces Journal tahun lalu. ”Kerjasama dan kemitraan regional, bukan kekuatan senjata, merupakan solusi jangka panjang untuk perompakan.”
Pilihannya, dengan meningkatkan kemampuan pengadilan nasional yang ada, menjadi salah satu jalan yang ditempuh, khususnya di Kenya dan Seychelles. Dalam 18 bulan terakhir, 600 perompak di 11 negara telah dituntut, kata Ban.
Baru-baru ini Kenya memikul beban berat akibat kasus meningkatnya perompakan, dengan sekitar 100 tersangka ditahan dan sekira 18 hukuman dijatuhkan pada bulan Juni saja. Selama pertemuan Dewan Keamanan itu, utusan tetap Kenya untuk PBB menyatakan prihatin mengenai kemungkinan situasi yang ada.
”Rencana yang menyerahkan penanganan dan penuntutan di Kenya, juga negara-negara tetangga, merupakan beban berat bagi negara-negara ini dan jelas tak bisa bertahan dalam jangka panjang,” kata Duta Besar Kenya, Zachary Muburi-Muita.
Tapi Jepang, yang melihat perbaikan terus-menerus atas struktur hukum saat ini sehingga berjalan lebih baik, mengungkapkan keberatannya terhadap pembentukan pengadilan baru.
”Jepang percaya, lebih tepat negara-negara pantai mengadili orang-orang yang terlibat dalam perompakan, dan penting untuk memperkuat kemampuan negara-negara pantai untuk mengusut aksi-aksi perompakan,” kata Duta Besar Jepang, Tsuneo Nishidia, dalam penampilan perdananya di Dewan Keamanan sebagai utusan tetap di PBB. ”Pendekatan Jepang hati-hati dalam memandang ide pembentukan sebuah pengadilan baru, mengingat waktu dan sumberdaya yang dibutuhkan untuk membentuknya.”
Opsi lain: pembentukan stuktur hukum baru, yang menurut O’Brien akan membutuhkan dukungan politik dan keuangan, yang tenggat waktunya tak bisa diduga dan fakta bahwa pengadilan hanya akan mengurus gejala dari situasi itu, bukan penyebabnya.
Mencari sebuah negara tuanrumah serta isu repitriasi (pemulangan) dan kapasitas penjara juga menjadi perhatian utama dalam pertemua itu.
”Karena banyak tersangka ditahan di laut oleh angkatan laut, jelas menempatkan rencana penjara yang memadai menjadi sama pentingnya dengan opsi penuntutan,” kata O’Brien.
Tapi, pada akhirnya, 33 pembicara dalam pertemuan itu setuju bahwa stabilitas Somalia –yang tercabik-cabik oleh perang, peringkat pertama dalam Foreign Policy's Failed State Index selama tiga tahun ini– adalah kunci memecahkan masalah perompakan.
”Perompakan Somalia berkaitan langsung dengan kegagalan institusi pemerintahan negara Somalia,” ujar Muburi-Muita. ”Untuk mencari penyelesaian masalah perompakan itu, perlu kiranya kita memiliki tujuan untuk mencapai solusi berkelanjutan atas situasi politik di Somalia, termasuk memperhitungkan faktor sosial-ekonomi yang membuat perompakan menjadi matapencaharian bagi pemuda Somalia.”
Empatpuluh persen penduduk Somalia membutuhkan bantuan kemanusiaan –pendapatan rata-rata mereka kurang dari dua dolar per hari. Saat ini, di negara yang tercabik-cabik perang dan menjadi negara gagal –PBB menilainya sebagai krisis kemanusiaan terburuk di dunia– geng-geng bajak laut kecil bersenjatakan AK-47 mendapat keuntungan rata-rata dua juta dolar setiap minta tebusan.
Tahun ini saja, 139 insiden terkait perompakan terjadi, dengan 30 kapal dibajak dan 450 orang sekarang sedang dalam negosiasi minta tebusan, catat Ban Ki-moon. Menurut Kraska, sekitar sepertiga perompakan berhasil.
”Ingatlah bahwa mengurangi dan membatasi perompakan di wilayah itu berarti sebuah aksi tanggap yang terus-menerus, tak hanya di laut tapi juga di darat –tempat asal perompakan,” kata Ban.*
Translated by Fahri Salam
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini diterbitkan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS
Foto: rondoon.com
