17.09.2009 11:14:49 WIB
Oleh FLORENCIA MARCELINA RAMADHONA
KOMITE Berantas Korupsi Sumatra Selatan (KOBAR SUMSEL) melakukan aksi ke kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Kamis (17/09/2009) pagi sekitar pukul 10.00. Mereka mempersoalkan proyek rehabilitasi gedung Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura provinsi Sumatra Selatan.
Aksi yang dipimpin Dadang AK menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah Sumatra Selatan. Pertama, pemerintah Sumsel membatalkan atau meninjau ulang pekerjaan rehabilitasi gedung Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Provinsi Sumatra Selatan sebelum adanya tranparansi kepada publik. Kedua, meminta Gubernur Sumsel Alex Noerdin menurunkan tim inspektorat guna memanggil Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Provinsi Sumatra Selatan. Ketiga, menyerukan kepada masyarakat Sumatra Selatan untuk mengawasi, melaporkan indikasi KKN pada setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat (APBN/APBD). Keempat, pembentukan komisi pemberantas Korupsi (KPK) hingga kabupaten dan kota demi penyelamatan uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang proses tender pekerjaan rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Provinsi Sumatra Selatan yang terindikasi KKN. Ada pun hal yang menjadi kejanggalan proses tersebut yaitu, pertama, diduga proses tender di arahkan oleh pantia tender dengan cara tidak memberitahukan kepada peserta lelang soal legalisir SBU dan SKT. Kedua, hasil evaluasi tidak diberitahukan kepada peserta tender sehingga terindikasi hal ini hanya formalitas untuk memenuhi UU No.18 tahun 1999,” kata Dadang.
Foto: www.goiq.blogspot.com
