18.09.2011 23:15:07 WIB
Oleh Thalif Deen
PBB (IPS) – KONFERENSI dunia menentang rasisme mengadopsi sebuah deklarasi politik yang bersejarah di kota pelabuhan Durban di Afrika Selatan pada 2001. Dokumen 62 halaman itu mencakup setiap tindakan yang dianggap sebagai rasisme, xenofobia, dan intoleransi rasial di seluruh dunia.
Deklarasi dan Program Aksi Durban (DDPA) mengidentifikasi diskriminasi dari semua garis politik, termasuk terhadap etnis minoritas, masyarakat adat, perempuan, pengungsi, migran, bangsa Afrika dan Afro-Amerika.
Namun semangat itu memicu badai kritik dari Israel dan negara-negara Barat terkait “penderitaan rakyat Palestina di bawah pendudukan asing”.
“Kami mengakui hak rakyat Palestina yang tak bisa diabaikan untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, dan kami mengakui hak atas keamanan bagi semua negara di kawasan itu, termasuk Israel, dan menyerukan seluruh negara untuk mendukung proses perdamaian dan membawanya ke suatu kesimpulan awal,” katanya.
Bahkan adanya jaminan keamanan bagi negara Yahudi tak bisa meredam protes dari Israel.
Konferensi Durban juga dianggap anti-Semit ketika secara terbuka menyatakan: “Kita mengingatkan agar Holocaust tak boleh dilupakan”, dan “Kami mengakui dengan keprihatinan mendalam atas meningkatnya anti-Semitisme dan Islamofobia di berbagai belahan dunia... "
Sebuah konferensi peninjauan di Jenewa pada 2009, yang “menegaskan kembali” Deklarasi dan Program Aksi Durban, semakin memicu protes dari Israel dan pendukung Barat-nya.
Konferensi peninjauan ketiga (Durban III) –memperingati ulang tahun ke-10 DDPA dan dijadwalkan berlangsung 22 September– diharapkan mengadopsi sebuah deklarasi politik, yang sekali lagi “menegaskan kembali” DDPA sebagai “kerangka kerja PBB yang komprehensif dan fondasi kuat untuk memerangi rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia dan intoleransi lainnya”.
Draft deklarasi dua halaman itu –rampung dua pekan lalu oleh negara-negara anggota dan dikembangkan melalui proses negosiasi yang dikoordinasikan oleh ketua Majelis Umum PBB Joseph Deiss– akan diajukan dalam pertemuan tingkat tinggi minggu ini untuk persetujuan dan adopsi.
Sebagai sesuatu yang sudah disepakati, sangat tak mungkin draft kesepakatan politik, yang juga akan menegaskan kembali deklarasi Durban mengenai tanah air Palestina, akan mengalami perubahan radikal.
Tapi ia bisa diajukan dalam pemungutan suara, dengan Israel dan negara-negara Barat kalah dalam Majelis Umum beranggotakan 193 negara yang pro-Palestina.
Jan Lonn, sekretaris World Against Racism Network, mengatakan kesepakatan yang dicapai pekan lalu mengenai “penegasan kembali” dan “pelaksanaan penuh” Deklarasi dan Program Aksi Durban adalah sebuah kekalahan bagi kampanye anti-Durban dan kemenangan bagi semua korban rasisme yang hak-haknya dilindungi oleh DDPA.
“Kami sekarang meluncurkan sebuah kampanye agar negara-negara hadir pada pertemuan tingkat tinggi Durban +10 untuk memastikan keberhasilannya,” ujarnya.
Sayangnya, kata dia, baik sekretariat PBB dan kantor Deiss telah “mengecilkan hati perwakilan pertemuan tingkat tinggi dengan tidak melaksanakan keputusan-keputusan Majelis Umum”.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis bulan lalu, Deiss mengatakan, “pertemuan tingkat tinggi adalah kesempatan penting bagi negara-negara anggota untuk memperbarui kemauan politik bersama mereka terhadap pemberantasan rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi lainnya.”
Ini sebuah tantangan penting bahwa suku bangsa-bangsa harus menunjukkan upaya intensif dan komitmen baru, ujarnya.
Lonn mengatakan, kantor ketua sidang Majelis Umum yang baru, Nassir Abdulaziz al-Nasser dari Qatar, “mendukung” pertemuan tingkat tinggi itu “tapi hanya memiliki waktu singkat untuk melakukan banyak hal yang diperlukan untuk menjamin keberhasilannya.”
Sekretaris-Jenderal Ban Ki-moon juga menjadi tuan rumah pertemuan puncak mengenai keamanan nuklir pada hari yang sama dengan pertemuan tingkat tinggi tentang rasisme, yang memicu protes dari organisasi nonpemerintah (LSM).
Lonn mengatakan, “Tantangan besar setelah pertemuan tingkat tinggi ini adalah menyampaikan kebenaran dan fakta-fakta seputar DDPA sebagai program PBB paling komprehensif untuk memerangi rasisme dan mengoreksi semua disinformasi yang tersebar luas.”
“Kami menyerukan kepatuhan terhadap DDPA secara universal dan memboikot negara-negara untuk bergabung dalam upaya global melawan rasisme,” ujarnya.
Sejumlah negara Barat, termasuk Kanada, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Austria, Belanda, dan Republik Ceko, telah mengindikasikan bahwa mereka tak akan berpartisipasi dalam pertemuan itu.
Pemboikotan itu merupakan hasil dari kampanye intensif Israel yang mencap pertemuan itu “anti-Semit”, bahkan sebelum ia dimulai.
Namun, mayoritas negara anggota PBB –bersama puluhan aktivis hak asasi manusia dan LSM– diharapkan berpartisipasi aktif dalam pertemuan itu.
Roger Wareham, yang mewakili International Secretariat of the December 12th Movement dan International Association Against Torture, keduanya terlibat dengan konferensi rasisme sejak awal, memiliki perasaan kuat tentang pertemuan mendatang.
Dia mengatakan bahwa proklamasi yang diadopsi minggu lalu “merupakan penegasan kembali DDPA dan kemenangan signifikan bagi konstituen kami yang mewakili sebagian besar umat manusia.”
Isu yang tak dinyatakan tapi penting seputar DDPA adalah deklarasi Perdagangan Budak Trans-Atlantik dan Perbudakan sebagai Kejahatan terhadap Kemanusiaan, ujarnya.
“Negara-negara Barat menentang kata-kata ini waktu itu, dan mencoba membuatnya hilang, karena ia menentukan fondasi dasar hukum yang diakui secara internasional mengenai ganti rugi bagi keturunan korban kejahatan ini,” katanya.
"Saya tak peduli dengan boikot yang diusulkan negara-negara Barat. Negara-negara Barat memboikot karena mereka adalah para penjahat yang terlibat di sini,” kata Wareham.
“Kami telah bekerja dengan PBB sejak 1989,” katanya, menekankan bahwa salah satu masalah mendasar di bidang hak asasi manusia selalu “standar ganda yang diterapkan oleh dan untuk Kelompok Negara-negara Barat (WEOG) di PBB.”
Jauh lebih baik memiliki satu proklamasi prinsip daripada sebuah pernyataan konsensus yang cair, tambanya.
“Kami berharap tak akan ada upaya WEOG untuk merevisi kata-kata ini tapi kami tetap selalu waspada,” kata Wareham.
Di setiap kasus, dia menambahkan, “Kami akan terus mengorganisasi orang-orang keturunan Afrika untuk memperjuangkan tuntutan mengenai ganti rugi yang dibenarkan sejarah kami.”*
Translated by Basilius Triharyanto
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerja sama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik.
