SEA Games 2011

SEA Games XXVI Bebas Asap Rokok

coba

09.02.2011 23:07:54 WIB

Oleh Taufik Wijaya

SAMA seperti kota lainnya di Indonesia, hampir sebagian besar masyarakat Palembang merupakan pengonsumsi rokok. Ini tentu saja tidak menyehatkan. Maka dengan spirit SEA Games XXVI, pemerintah Sumatra Selatan mengkampanyekan awal kebangkitan olahraga tanpa asap dan sponsor industri rokok.“Smoke Free”, barangkali kalimat itu akan banyak dijumpai di tiap sudut kota khususnya venues olahraga selama digelarnya SEA Games XXVI, di Palembang.

Para perokok jangan berkecil hati, termasuk para jurnalis atau penonton yang ingin menghadiri SEA Games XXVI, soalnya larangan antirokok tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Kota Pelembang untuk menciptakan udara bersih selama perhelatan olahraga terbesar di Asia Tenggara itu.

‘’Program ini kita namakan kawasan bebas rokok (smoke free) selama SEA Games,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Gema Asiani, belum lama ini.

Dia menjelaskan, program tersebut atas usulan dari Pemprov Sumsel kemudian disambut positif pihak Pemkot Palembang karena sesuai dengan misi menjadikan Palembang sebagai kota bebas asap rokok.

Sebetulnya, kebijakan kawasan tanpa rokok sudah digulirkan Pemkot Palembang lewat Peraturan Daerah (Perda) No7 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda itu telah berlaku efektif sejak Mei 2010 dengan menempatkan daerah-daerah tertentu sebagai smoke free yakni tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, angkutan umum, kawasan proses belajar mengajar dan tempat pelayanan kesehatan.

Tempat umum tersebut adalah sarana yang diselenggarakan pemerintah, swasta atau perorangan berupa ruang tertutup yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat.

Termasuk tempat umum milik pemerintah, pemprov, pemkot, gedung perkantoran umum, tempat pelayanan umum (terminal, termasuk terminal bus, bandara, stasiun kereta api, mal, pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan sejenisnya).

Perda anti rokok versi kota pempek tersebut terbilang istimewa dan diamati internasional, bahkan termasuk dalam lima kebijakan serupa yang ada di Tanah Air. Empat kota lain yang menerapkan perda anti rokok di Indonesia yakni Pontianak, Bogor, Surabaya, serta Padang Panjang.

Lahirnya perda kawasan tanpa rokok Palembang, salah satunya berangkat dari hasil penelitian John Hopkins Bloomberg yang menyebutkan, hampir seluruh bangunan yang tidak memiliki larangan untuk merokok ternyata tercemar PM (satuan asap) 2,5 yang terdiri dari nikotin, TAR, dan korbondioksida. Penelitian John juga mengungkapkan asap rokok sangat berpotensi membahayakan kesehatan terutama pada anak-anak.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang berkesimpulan tingginya kadar PM 2,5 tersebut harus segera ditanggulangi. Kalau tidak bahaya penyakit seperti kanker paru-paru, jantung, stroke atau asma pada anak-anak akan mengancam orang-orang yang ada di dalam bangunan. ‘’Nah, lokasi venues olahraga memang cukup rentan jika ada aroma rokok. Terlebih lagi tempat olahraga itu merupakan ruangan indoor,’’ kata Gema.



Dimulai dari Palembang

Rupanya program anti rokok telah dianut sejumlah negara di dunia yang kerap menggelar even olahraga internasional. Kebijakan yang menolak keras bau asap rokok juga telah dilakukan saat ajang SEA Games XXV di Laos, tiga tahun lalu.

Bahkan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng pernah mengatakan akan membuat peraturan tegas soal anti rokok dan asapnya saat digelar even olahraga. ‘’Bahkan termasuk melarang keras perusahaan rokok menjadi sponsor kegiatan olahraga terutama multi even seperti olimpiade, Asian Games dan SEA Games. Kami akan buat peraturannya,’’ kata Andi beberapa waktu lalu di Jakarta.

Selama ini Indonesia dan Kamboja merupakan dua Negara ASEAN yang masih membebaskan sponsor rokok diajang olahraga, konser musik hingga pesta jalanan. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan, sepanjang 2007 di Indonesia ada 870 kegiatan olahraga yang disponsori perusahaan rokok. Dukungan serupa ada pada 378 pertunjukan musik rock, jazz, pop, hingga dangdut, kemudian ada 60 kegiatan seni dan budaya didanai produsen rokok. Ironisnya lagi kegiatan agama pun ikut latah, paling tidak ada 24 kegiatan keagamaan yang berjalan karena didukung industri sigaret. Komnas PA mencatat 92,4% anak-anak dan remaja bangsa ini melihat iklan rokok dalam acara olahraga, musik dan kegiatan remaja lainnya.

Tengok saja, ribuan konser musik yang disponsori perusahaan rokok di Indonesia sudah ada sejak 1980-an, sebut saja misalnya Djarum Rock Festival hingga yang paling baru semacam ClassMusic dan A Mild Rising Stars.

Di dunia olahraga sampai saat ini para produsen rokok masih juga memainkan perannya. Misalnya menjadi tulang punggung sejumlah klub sepakbola, atau Djarum membuat klub bulu tangkis di Kudus, Jawa Tengah dan stempel Liga Djarum, begitu pula Copa Dji Sam Soe untuk kompetisi sepak bola.

Jadi pesta SEA Games XXVI yang digelar di Palembang ini dapat dikatakan merupakan awal kampanye olahraga bebas rokok dan sponsor perusahaan rokok di Indonesia. (dtc)

Komentar


Berita Terkait