02.11.2009 00:25:35 WIB
Oleh SUMARDONI
PADA 2 November 1871 digelar Perjanjian Sumatra antara Britania Raya dengan Kerajaan Belanda. Menyikapi perjanjian itu, Aceh membangun diplomatik dengan Amerika Serikat, Kerajaan Italia, Kesultanan Usmaniyah di Singapura, lalu mengirimkan utusan ke Turki Usmani. Belanda pun menyerang Aceh.
Pada tanggal 26 Maret 1873 Belanda menyatakan perang kepada Aceh, dan mulai melepaskan tembakan meriam ke daratan Aceh dari kapal perang Citadel van Antwerpen.
Pada 8 April 1873, Belanda mendarat di Pantai Ceureumen di bawah pimpinan Johan Harmen Rudolf Köhler, dan langsung bisa menguasai Masjid Raya xBaiturrahman. Köhler saat itu membawa 3.198 tentara. Sebanyak 168 di antaranya para perwira.
Adapun Perjanjian Sumatra itu yang poin pentingnya:
Pasal I: Keraaan Britania Raya tidak mengajukan keberatan atas perluasan dominasi Belanda terhadap Pulau Sumatera dan juga membatalkan kesepakatan dalam Perjanjian London tahun 1824.
Pasal II: Kerajaan Belanda menyatakan bahwa perdagangan dan pelayaran Britania Raya atas Kesultanan Siak dapat dilakukan, begitupun terhadap semua kesultanan di Sumatra yang dapat bertanggung jawab pada Belanda.
Tapi, ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perang antara Belanda dengan Aceh, seperti yang dikutip dari http://acehline.coolbb.net.
Belanda menduduki daerah Siak. Akibat dari Perjanjian Siak 1858. Di mana Sultan Ismail menyerahkan daerah Deli, Langkat, Kabupaten Asahan dan Serdang kepada Belanda, padahal daerah-daerah itu sejak Sultan Iskandar Muda, berada di bawah kekuasaan Aceh.
Belanda melanggar perjanjian Siak, maka berakhirlah Perjanjian London 1824. Isi perjanjian London adalah Belanda dan Britania Raya membuat ketentuan tentang batas-batas kekuasaan kedua daerah di Asia Tenggara yaitu dengan garis lintang Singapura. Keduanya mengakui kedaulatan Aceh.
Aceh menuduh Belanda tidak menepati janjinya, sehingga kapal-kapal Belanda yang lewat perairan Aceh ditenggelamkan oleh pasukan Aceh. Perbuatan Aceh ini didukung Britania.
Dibukanya Terusan Suez oleh Ferdinand de Lesseps. Menyebabkan perairan Aceh menjadi sangat penting untuk lalu lintas perdagangan.
Ditandatanganinya Perjanjian London (1871) antara Inggris dan Belanda, yang isinya, Britania memberikan keleluasaan kepada Belanda untuk mengambil tindakan di Aceh. Belanda harus menjaga keamanan lalulintas di Selat Malaka. Belanda mengizinkan Britania bebas berdagang di Siak dan menyerahkan daerahnya di Guyana Barat kepada Britania.
Akibat perjanjian Sumatera 1871, Aceh mengadakan hubungan diplomatik dengan Konsul Amerika Serikat, Kerajaan Italia, Kesultanan Usmaniyah di Singapura. Dan mengirimkan utusan ke Turki Usmani pada tahun 1871.
Akibat hubungan diplomatik Aceh dengan Konsul Amerika, Italia dan Turki di Singapura, Belanda menjadikan itu sebagai alasan untuk menyerang Aceh. Wakil Presiden Dewan Hindia Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen dengan 2 kapal perangnya datang ke Aceh dan meminta keterangan dari Sultan Machmud Syah tentang apa yang sudah dibicarakan di Singapura itu, tetapi Sultan Machmud menolak untuk memberikan keterangan.
