Lingkungan Hidup

Kota Berperan Soal Perubahan Iklim

coba

22.10.2009 11:52:24 WIB

Oleh YASIR AMRI

WALIKOTA Palembang Eddy Santana Putra mengatakan keberadaan sebuah kota sangat penting dalam mencegah perubahan iklim di dunia ini. Sebab kurang lebih 114 juta penduduk Indonesia berada di daerah urban atau perkotaan.

Paparan Eddy tersebut disampaikan saat dialog yang berjudul “Peran Pemerintah Daerah Dalam Kegiatan Mitigasi dan Adaptasi untuk Menghadapi Dampak Perubahan Iklim Pada Daerah Perkotaan”, saat rapat kerja pengurus Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) di Hotel Djayakarta, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Kamis (22/10/2009).

Rapat ini dihadiri Walikota Palembang Eddy Santana Putra, sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Direktur Eksekutif Apeksi Sarimun Hadisaputra, serta sejumlah walikota.

Misalnya walikota Solo, Makasar, Suka Bumi, Bau Bau, Kupang, Bogor, Pekalongan, Blitar, Balik Papan, Jambi, Jakarta Pusat, Bontang, Bandar Lampung, Batu, Pangkal Pinang, Padang, Banda Aceh. Namun, yang benar-benar walikota yang hadir adalah Eddy Santana Putra dari Palembang, Daniel Adoe dari Kupang, Diani Budiarti dari Bogor, Malikul Amjad dari Pangkalpinang, Eddy Rumpoko dari Batu, sedangkan lainnya dihadiri wakil walikotanya.

Pada tahun 2025, jelas Eddy, diperkirakan penduduk urban di Indonesia mencapai 68%, kurang lebih 80% pengguna energy berada pada perkotaan, daerah perkotaan menghasilkan sekitar 2/3 emisi Co2, dan diperkirakan hal ini akan terus bertambah (industri, tranportasi, migrasi penduduk).

Katanya, walikota dan pemerintah daerah adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat. Kota dan pemerintah daerah adalah wilayah yang merasakan langsung dampak perubahan iklim, tetapi juga dapat menjadi pemerintah yang membantu memecahkan masalah perubahan iklim melalui program aksi perubahan iklim di daerah.

Ada beberapa contoh menarik yang telah dilakukan oleh sebagian kota dalam menghadapi perubahan iklim seperti di kota Palu telah melatih pelajar SMP Negeri untuk memproduksi lampu lalu lintas dengan menggunakan lampu led dan penel surya, lampu jalan dengan tenaga angin dan lainnya.

Di kota Bogor, pengalihan angkot menjadi MRT (Mass Rapid Transit) dengan bahan bakar biodisel (jelantah), rerouting trayek angkot dan jalan raya serta konversi bahan bakar angkot menjadi gas, dan di kota Tomohon, Pangkal Pinang, Tarakan, dilakukan biodiversity dan perluasan kebun raya atau hutan kota, serta Deklarasi Indonesia Hijau yang di prakarsai 10 kota yaitu Pangkal Pinang, Palembang, Pekan Baru, Banda Aceh, Balik Papan, Banjar Baru, Jambi, Kupang, Bontang.

Lalu, Apeksi saat ini sedang Membangun Unit Perubahan Iklim Apeksi, membangun forum para donor yang aktif terhadap kegiatan perubahan iklim, membangun jaringan perubahan iklim perkotaan Indonesia, serta ikut menandatangani The World Mayor and Local Govermment Climate Protection Agreement.

Sedangkan yang dibutuhkan kota saat ini adalah mengintegrasikan ketahanan perubahan iklim ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan, memperkuat institusi dalam mengimplementasikan kebijakan, fasilitasi transfer knowledge dan sosialisasi pada ketahanan terhadap perubahan iklim, membangun kemitraan dan dialog antara pemerintah daerah dan pusat, untuk mendukung rencana aksi mengatasi ancaman perubahan iklim, membangun kemampuan akses sumber daya keuangan, teknologi, informasi dan lain-lain.

Untuk mewujudkan semua ini sangat diperlukan dukungan dari pemerintah pusat yaitu dukungan yang kuat dari pemerintah dalam mengimplementasikan kegiatan daerah terhadap perubahan iklim, menyiapkan payung hukum dan kondisi yang kondusif seperti informasi dan teknologi, memasukan dan meningkatkan kegiatan daerah dalam rencana strategis nasional untuk menghadapi perubahan iklim, memperkuat kegiatan didaerah dengan memberi akses yang mudah terhadap pendanaan, teknologi dan informasi, menyuarakan kepada dunia internasional betapa pentingnya melibatkan pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Komentar


Berita Terkait