Internasional

Kemenangan Lobi Anti-Aborsi

coba

04.02.2010 18:54:58 WIB

Oleh SUSAN ANYANGU-AMU

NAIROBI – ANCAMAN para pemimpin Kristen menggerakkan pemungutan suara untuk menolak draft konstitusi Kenya, jika tak secara tegas menghalangi perluasan hak-hak aborsi, tampaknya berhasil.

Draft itu, yang disusun oleh Komite Ahli sebagai bahan pertimbangan Komite Pemilihan Parlemen (PSC), tak mengandung keterangan khusus mengenai aborsi. Namun Dewan Gereja Nasional (NCCK) dan Gereja Katolik mempersoalkan kalimat “setiap orang punya hak untuk hidup”, sementara gagal menjelaskan kapan hidup bermula dan berakhir.

Canon Peter Karanja dari NCCK mengatakan kepada IPS, “Hidup itu suci. Definisi hidup harus ditegaskan dalam hukum tertinggi di negeri ini, Konstitusi. Hidup harus didefinisikan bermula saat pembuahan dan berakhir dengan kematian yang alami.”

Komite parlemen telah menyelesaikan musyawarah mengenai draft itu, dan memutuskan untuk mendefinisikan hidup dimulai saat pembuahan.

Kalimat yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan layanan kesehatan (termasuk layanan kesehatan reproduksi) dan menyatakan bahwa tak seorang pun boleh menolak perawatan medis, dihapus. Lalu memasukan kalimat yang mengesampingkan aborsi “kecuali menurut pendapat para praktisi medis yang terdaftar, hidup sang ibu dalam bahaya.”

Perubahan ini memunculkan perdebatan. Asosiasi praktisi medis professional mengatakan ini akan berdampak negatif terhadap upaya Kenya menekan angka kematian ibu.

“Sebagai penyedia jasa layanan kesehatan, kami terbiasa dengan dampak aborsi yang tak aman bagi manusia dan beban kesehatan publik yang muncul. Larangan terhadap aborsi dalam Konstitusi dan mendefinisikan hidup berawal dari pembuahan akan gagal mencegah insiden aborsi,” ujar Dr Otieno Nyunya, kepala komite kesehatan reproduksi di Asosiasi Medis Kenya.

Grace Maingi-Kimani, pejabat-direktur eksekutif Federasi Pengacara Perempuan Kenya (FIDA), mengatakan langkah PSC mengecewakan dan akan membatasi akses pemilih perempuan dan gadis-gadis yang diperkosa lalu hamil.

“PSC tak memikirkan ratusan perempuan yang diperkosa selama kekerasan pascapemilu dan dipaksa mempunyai anak dari laki-laki yang menyiksa mereka dan mungkin membunuh suami-suami mereka. PSC tak memikirkan gadis-gadis muda yang dilecehkan oleh guru-guru mereka dan terpaksa berhenti sekolah karena kehamilan yang tak diinginkan,” ujar Kimani.

“Mereka perempuan miskin dan gadis remaja yang mati di tangan para dukun,” ujar professor Joseph Karanja, associate professor kebidaan dan gynaecology di Universitas Nairobi.

Dia mengatakan, perempuan kaya dan berpendidikan baik bisa menemukan cara yang aman untuk mengakhiri kehamilan. Dengan mengabaikan komitmen internasional yang menjamin hak untuk sehat, ujarnya, PSC menciptakan platform yang meletakkan hal paling rentan pada risiko yang masih tinggi.

Di sisi lain, Gereja senang dengan pelarangan aborsi dan definisi hidup berawal dari pembuahan, dan sekali lagi memperingatkan akan menolak segala pengurangan.

“Kita tak semestinya mengorbankan anak-anak tak bersalah yang belum dilahirkan, yang tak bisa bersuara mengenai masalah ini. Bahkan pada kasus perkosaan dan inses, yang hidup di dalam rahim perempuan tak bersalah,” ujar Pater Paulino Wondo dari Misi Trinitas Kudus Katolik di perkampungan kumuh Kariobangi, Nairobi.

Anggota Asosiasi Medis Kenya, FIDA, Kenya Obstetrical and Gynaecological Society, Family Health Options Kenya, dan National Nurses Association of Kenya, sudah melayangkan protes ke PSC, Komite Ahli, dan Parlemen, menuntut agar kalimat kontroversial itu ditinjau ulang.

Saat ini aborsi diizinkan di Kenya hanya untuk menyelamatkan hidup sang ibu. Di luar itu, setiap tahun sejumlah besar perempuan mencari bantuan untuk mengakhiri kehamilan di mana saja mereka bisa menemukannya.

Dr Joachim Osur, seorang penasehat organisasi hak kesehatan reproduksi IPAS –anggota RHRA– mengatakan bahwa penentang perluasan hak-hak aborsi di Kenya telah menguburkan kepala-kepala mereka di pasir.

“Meski pengguguran kandungan dibatasi di Kenya, aborsi yang tak aman masih terjadi. Di Kenya diperkirakan 300.000 aborsi spontan dan tak aman terjadi setiap tahun, atau sekira 29 aborsi per tiap 100 kelahiran bayi,” ujar Osur.

“Aborsi yang tak aman berkontribusi signifikan pada angka kematian ibu di negeri ini, sebanyak 30 persen. Diperkirakan 2.000 perempuan mati setiap tahun akibat aborsi yang tak aman.

Dr Otieno Nyunya, kepala komite kesehatan reproduksi di Asosiasi Medis Kenya, mengatakan, riset yang dilakukan asosiasinya bersama IPAS dan FIDA pada 2004 menemukan 316.560 aborsi spontan dan tak aman terjadi pada tahun tersebut.

Hampir 21.000 perempuan setiap tahun masuk rumah sakit umum di Kenya untuk mendapatkan perawatan akibat komplikasi dari aborsi tak lengkap, baik yang spontan atau tak aman.

Penelitian itu juga menunjukkan bahwa 800 aborsi yang tak aman dilakukan setiap hari dan 2.600 perempuan meninggal karena aborsi tak aman di Kenya setiap tahun, mewakili 30 hingga 40 persen dari total kematian ibu, tulis Kenya Obstetric and Gynaecological Society dan Asosiasi Medis Kenya.

Nyunya mengatakan bahwa 60 persen dari ranjang di bangsal kandungan di Rumah Sakit Nasional Kenyatta, rumah sakit rujukan terbesar di Afrika Timur dan Tengah, dipenuhi oleh pasien yang menderita komplikasi aborsi.

Dia mengatakan perkiraan konservatif dari biaya negara untuk menangani kasus-kasus ini, yakni sekitar empat juta dolar setiap tahun.*

Translated by Imam Shofwan ?
Edited by Budi Setiyono?
Naskah ini diterbitkan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS

Foto: wartaislam.com

Komentar


Berita Terkait