15.10.2009 17:28:15 WIB
Oleh SANJAY SURI
LONDON (IPS) – ABORSI tak aman membunuh sekitar 70.000 perempuan setiap tahun, tulis sebuah laporan Institut Guttmacher di Amerika Serikat. Ditambahkannya, berdasarkan survey global, setiap tahun 7 juta perempuan dirawat akibat komplikasi yang timbul dari aborsi tak aman.
Institut itu, yang berupaya memajukan kesehatan reproduksi dan seksual melalui riset dan pendidikan kebijakan, mencatat jumlah aborsi di seluruh dunia menurun dari 45,5 juta pada 1995 menjadi 41,6 juta pada 2003. Tapi penurunan itu tak mengurangi jumlah kematian akibat aborsi.
“Aborsi tak aman, termasuk kematian akibat aborsi tak aman, tidak berubah, meski secara keseluruhan angka aborsi menurun,” ujar Sharon Camp, ketua Institut Guttmacher, kepada IPS dalam sebuah wawancara.
”Penjelasannya, penduduk perempuan tumbuh sangat cepat di sebagian belahan dunia, sementara ketersediaan aborsi aman sedikit, karenanya perempuan di sejumlah negara miskin di dunia dengan angka pertumbuhan penduduk yang sangat cepat memiliki angka aborsi tidak aman yang sama, seperti ditunjukan sepuluh tahun terakhir ini,” ujarnya.
Setengah dari kematian akibat aborsi tak aman datang dari Afrika, ujar Camp. “Jumlah terbesar kedua adalah Asia Selatan. Meski di India dan Bangladesh aborsi adalah legal, tak semua perempuan di sana memiliki akses pelayanan yang berkualitas.”
Pencegahan dini yang tak bisa diabaikan adalah kontrasepsi, ujar Camp. ”Di balik setiap aborsi ada kehamilan yang tak diinginkan. Jika perempuan bisa menghindari kehamilan tak diharapkan ini, jumlah aborsi, legal maupun ilegal, akan turun. Tapi hingga kebutuhan perempuan akan kontrasepsi terpenuhi, angka aborsi akan tetap tinggi.”
Pemerintah perlu mengembangkan layanan keluarga berencana yang berkualitas, karena dengan sendirinya akan mengurangi kebutuhan untuk aborsi, ujar Camp. “Tapi ia tak akan mengurangi hingga angka nol. Dan karenanya saya juga berharap pemerintah meliberalisasi hukum aborsi dan menanamkan investasi yang dibutuhkan dalam layanan aborsi yang aman.”
Investasi lebih besar juga perlu dibuat dalam pelayanan medis bagi perempuan yang menderita akibat praktik aborsi yang buruk, ujar Camp. ”Jelas, jika Anda melakukan dua hal itu, sebagian besar masalah akan terselesaikan. Tapi sampai semuanya dilakukan, pemerintah perlu menyediakan pelayanan sehingga perempuan yang menderita komplikasi akibat aborsi tak aman mendapat perawatan medis dengan kualitas yang baik dan manusiawi.”
Laporan yang berjudul “Abortion Worldwide: A Decade of Uneven Progress'” itu mencatat 19 negara secara signifikan telah mengurangi pembatasan dalam hukum aborsi sejak 1997. Tapi di luar kecenderungan itu, 40 persen perempuan di dunia tinggal di negara-negara dengan aturan aborsi yang ketat, dan hampir seluruhnya berada di negara berkembang.
Di Afrika, meski ada kemajuan di sejumlah negara, 92 persen perempuan usia reproduksi tinggal di bawah UU aborsi yang sangat ketat, dan di Amerika Latin, 97 persen mengalami hal yang sama, tulis laporan itu. Proporsi ini tak banyak berubah selama satu dekade terakhir.
Laporan itu menyebut tiga negara –Polandia, El Salvador, dan Nikaragua– meningkatkan pembatasan hukum mengenai aborsi. Tapi laporan itu juga mencatat banyak kemajuan di sejumlah negara.
”Sebagian besar negara yang meliberalisasi UU aborsi terdapat di negara berkembang,” ujar Camp. ”Delapan negara Afrika telah mengubah UU mereka, termasuk dua negara besar –Afrika Selatan dan Ethiopia.”
UU baru di Afrika Selatan membuat hasil dramatis. ”Mula-mula aborsi di Afrika Selatan dalam 12 minggu pertama tersedia sesuai permintaan, setidaknya secara prinsip,” ujar Camp. ”Jelas tidak semua perempuan desa memperoleh akses pelayanan yang baik, tapi bahkan dengan investasi yang dilakukan sejauh ini, ada lebih dari 90 persen penurunan perempuan yang dirawat akibat aborsi tak aman, dan lebih dari 50 persen penurunan kematian akibat aborsi.”
Di seluruh dunia, angka kehamilan yang tak diharapkan menurun dari 69 per 1.000 perempuan usia 15-44 tahun pada 1995 menjadi 55 per 1.000 pada 2008, tulis laporan itu. Proporsi perempuan menikah menggunakan kontrasepsi meningkat dari 54 persen pada 1990 menjadi 63 persen pada 2003. Kenaikan juga terjadi di kalangan perempuan lajang yang aktif secara seksual.
Tapi, tingkat pengendalian angka kelahiran secara regional sangatlah bervariasi. ”Jika 71 persen perempuan menikah di Amerika Latin dan Karibia menggunakan kontrasepsi pada 2003, di Afrika hanya 28 persen yang melakukannya,” tulis laporan itu. “Hampir satu dari empat perempuan menikah di Afrika tak terpenuhi kebutuhan akan kontrasepsi pada 2002-2007, dibandingkan 10-13 persen negara tetangga mereka di Asia, Amerika Latin, dan Karibia.”
Translated by Fahri Salam
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini diterbitkan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS.
Foto: (Ilustrasi) www.3.bp.blogspot.com
