Pemerintahan

Ketua Timses Dodi-Islan Yakin Pilkada Muba Diulang

coba

10.10.2011 20:16:17 WIB

Oleh Dewa Dewi

SELASA (11/10/2011) sekitar pukul 16.00 akan digelar sidang perdana gugatan Pasangan Dodi-Islan dan Sulgani-Sujari terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba di Mahkamah Konstitusi. Timses Dodi Reza-Islan Hanura yakin pemilukada Muba akan diulang.

Ketua Tim Sukses Dodi-Islan Junial Qomar mengatakan, terkait gugatan di MK tersebut pihaknya sudah menyiapkan sedikitnya 300 saksi untuk memperkuat gugatan. Keseluruhannya bahkan sudah berada di Jakarta, dan siap memberi kesaksian.

Pihaknya sangat yakin MK akan mengabulkan gugatan dan merekomendasikan Pilkada ulang di Muba. “Kita sudah menyiapkan 300 saksi bos, dan saya yakin sekali akan dilaksanakan Pilkada ulang,” ujarnya seperti dikutip Sriwijaya Post, Senin (10/10/2011).

Pasangan Sulgani-Sujari juga mengajukan gugatan ke MK. Hal ini ditegaskan Muhril selaku Ketua Tim Sukses Sulgani-Sujari, yang kemudian dibenarkan oleh KPU yang sudah menerima tembusan suratnya. Muhril mengatakan, pihaknya juga menolak hasil Pilkada dan melakukan gugatan ke MK.

Seperti pihak Dodi-Islan, dia juga menilai penyelenggaraan Pilkada Muba tidak sesuai dengan kehendak rakyat Muba. Yang mana, kata Muhril, dalam prosesnya banyak terjadi kecurangan seperti keterlibatan PNS, mobilisasi massa, penggelembungan DPT, dan masih banyak lagi.

“Untuk memperkuat gugatan ini, kami sudah berada di Jakarta bersama 40 orang saksi yang akan menyokong rekomendasi MK untuk Pilkada ulang,” katanya.

Dimintai komentar terkait gugatan dari kedua kompetitornya, Alvian, Ketua Tim Sukses Pahri-Beni mengatakan, pihaknya sangat menghargai upaya penggugatan oleh kedua tim kompetitornya. Namun, lanjut dia, jika bicara saksi atau pun bukti-bukti, pihaknya merasa lebih siap.

“Dalam kondisi dan situasi apa pun kita harus siap. Bicara pelanggaran dan bukti serta saksi, saya kira mayarakat Muba sudah maklum siapa curang dan siapa dicurangi. Akan lebih baik kita ikuti proses hukum, mudah-mudahan semua keraguan terjawab,” pungkasnya.

Sekadar menyegarkan ingatan, puncak pemilihan bupati dan wakil bupati Muba untuk periode 2012-2017 ini sudah berlangsung 27 September lalu. KPU Muba sebagai penyelenggara, sudah melakukan penghitungan suara dan menghasilkan pemenangnya.

Tanggal 5 Oktober, hasil tersebut secara resmi ditetapkan, dan pasangan Pahri-Beni sah menjadi pasangan calon terpilih.

Kendati demikian, dua kandidat lainnya Dodi-Islan dan Sulgani-Sujari yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut mengajukan gugatan ke MK.

Dengan begitu, proses pelantikan Pahri-Beni terpaksa stag dan harus menunggu keputusan MK paling lambat 14 hari terhitung hari ini.

Komentar


Berita Terkait