Internasional

Ketua Umum PBNU Berceramah di Hadapan Raja Maroko, Mohammed VI

coba

28.08.2010 20:34:46 WIB

Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj adalah cendekiawan Indonesia pertama yang mendapat kepercayaan berceramah agama di hadapan Raja Mohamed VI pada Pengajian Ramadhan Hassaniah (Durus Hassaniah Ramadhaniah) di Istana Raja, kota Casablanca, tanggal 26 Agustus 2010. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Duta Besar Islam dari negara sahabat, para anggota kabinet, pimpinan partai politik, dan tokoh lainnya, baik sipil maupun militer.

Ceramah yang berjudul ''Perlindungan Agama dan Kepercayaan di Negara Demokrasi (Sanggahan atas Pendapat yang Memisahkan Agama dari Negara)”, pada intinya memaparkan mengenai doktrin Islam yang menghargai kebebasan untuk beragama secara individu dan adanya pluralitas. Disampaikan, bahwa hal itu tidak hanya sebatas doktrin semata, namun sejarah membuktikan bahwa konsep tersebut tertuang pada Piagam Medina di zaman Rasulullah SAW, dan diterapkan dengan baik sebagai rujukan masyarakat kota Medina yang terdiri dari berbagai etnis dan agama.

Dalam konteks ini, menurut Prof. Dr. KH. Said Agil Siroj, negara berkewajiban untuk terus memelihara iklim yang kondusif agar setiap penganut agama dapat menjalan kehidupan beragama dengan baik dan tanpa mendapat tekanan dari penganut agama lain. Namun demikian, kebebasan tersebut adalah tidak mutlak dan tanpa batas, sebaliknya setiap warga negara wajib menghargai simbol suci agama lain. Maka disinilah peranan penting negara untuk dapat mengayomi seluruh penganut agama warganya, demikian ditambahkan. Juga dipaparkan mengenai pengalaman Indonesia dalam menjaga kebebasan beragama dan sekaligus membuktikan bahwa Islam tidak bertentangan dengan demokrasi.

Sebagai informasi, pengajian Durus Hassaniah Ramadhaniah merupakan tradisi para Raja Maroko sejak dahulu yang kerap mengundang ulama-ulama guna menyampaikan ceramah pada bulan suci Ramadhan di Istana Raja. Sultan Moulay Ismail (1672-1727) adalah Raja Maroko pertama yang memulai pengajian Ramadhan tersebut. Setelah sempat terhenti, tradisi tersebut dihidupkan kembali oleh Raja Hassan I (1873-1894) dan dibakukan pada tahun 1963 oleh Raja Hassan II (Bapak Raja Mohammed VI) sebagai kegiatan rutin pada setiap bulan Ramadhan.

Selain para ulama Maroko, Raja Muhammed VI juga mengundang sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara Islam untuk memberikan ceramah atau sekedar menghadiri acara tersebut. Sejak tahun 2003, Raja Mohammed VI, membuat gebrakan dengan menunjuk dan melibatkan para ulama wanita untuk berceramah dan hadir dalam Durus Hassaniah Ramadhaniah yang berlangsung hingga saat ini.

Komentar


Berita Terkait