16.07.2009 12:26:38 WIB
Oleh RUSPANDA KARIBULLAH
PULUHAN aktifis lingkungan hidup dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel melakukan aksi ke kantor Dinas Kehutanan Sumatera Selatan di Jalan Kolonel Burlian Palembang, Kamis (16/07/2009). Mereka menuntut agar pemerintah melalui Departemen Kehutanan mencabut izin HPHTI PT Rimba Hutani Mas yang beroperasi di kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
Menurut pernyataan sikap yang dibacakan dan disampaikan para pengunjukrasa, perusahaan yang mendapat izin mengelolah hutan seluas 67.100 hektare di kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, itu telah melakukan kejahatan lingkungan hidup. "Sebab banyak sekali hutan dan rawa yang rusak oleh aktifitas perusahaan tersebut. Mereka melakukan kejahatan ekologi," kata Anwar Sadat, direktur Walhi Sumsel, saat berorasi, di halaman Dinas Kehutanan Sumsel, Jalan Kolonel Burlian, Palembang, Kamis (16/07/2009).
Walhi Sumsel juga menuntut agar Departemen Kehutanan menolak pengajuan izin baru yang diajukan perusahaan tersebut, seluas 20.000 hektare di Musi Banyuasin itu.
Aksi dilangsungkan pukul 10.30 dan berakhir pukul 12.00. Para pengunjukrasa membawa spanduk yang bertuliskan, "Usir PT RHM dari Bumi Sumsel", serta sejumlah pamplet yang bertuliskan, "Go To Hell PT RHM" atau "Dishut: Dinas Perusak Hutan".
Para pengunjukrasa sendiri tidak mau berdialog dengan pihak Dinas Kehutanan Sumsel. "Buat apa berdialog dengan mereka. Sebab yang diajak dialog tidak menyelesaikan persoalan. Kami hanya menyampaikan tuntutan melalui kantor ini," kata Sadat.
Sadat pun mengancam akan melakukan aksi lebih besar, yakni melibatkan masyarakat dari Musi Banyuasin, melakukan gugatan hukum, serta meminta dukungan aktifis lingkungan hidup international, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. "Ini aksi warning. Kalau mereka cuek, tahapan itu akan kita lakukan, termasuk menggugatnya secara hukum," kata Sadat.
Para pengunjukrasa ini selain aktifis dari Walhi Sumsel, SAWA Sumsel, Restoe Bumie, KPMD, KP SHI Sumsel, juga Komunitas Gambut Sumsel.
