14.12.2011 10:18:45 WIB
Oleh Putra Kurusetra
SEBAGIAN besar masyarakat Palembang meminta pemerintah pusat segera menerbitkan payung hukum untuk pembayaran hutang SEA Games XXVI sebesar Rp324,9 miliar. Apalagi nilainya tidak sebanding dengan kakayaan sumber daya alam di Sumsel yang telah disedot ke pusat.
“Kalau hasil bumi di Sumsel sebagian besar tidak ditarik ke pusat, seperti migas dan batubara, mungkin Olimpiade pun mampu dilaksanakan di Palembang. Ini artinya sama sekali tidak sebanding hutang yang harus dibayar dengan kekayaan Sumsel yang disedot ke pusat. Jadi, tolonglah pemerintah pusat, baik menteri maupun presiden mengeluarkan payung hukum agar hutang SEA Games XXVI dapat dibayar. Kami sebagai warga Palembang malu kalau penyelenggaraan SEA Games sukses digelar, tapi meninggalkan hutang, sementara kekayaan alam kami sebenarnya lebih dari mampu buat membayarnya,” kata Muhammad Salim, seorang warga Kenten, Palembang, Rabu (14/12/2011).
Pernyataan Salim itu setelah mengetahui dari pemberitaan kalau pemerintah provinsi Sumsel memiliki hutang sebesar Rp324,9 miliar, terkait pembangunan tiga venue yakni menembak, atletik, dan akuatik. Meskipun dananya ada, tapi hutang tersebut tidak disetujui DPRD Sumsel, lantaran tidak memiliki payung hukum.
“Hutang itu pantas dibayar. Kalau tidak dibayar, malu kita. Apalagi SEA Games XXVI digelar dengan lancar, bangunan venue itu juga berdiri dan dapat digunakan selama SEA Games, serta dananya sudah ada. Tinggal adanya payung hukum sehingga hutang itu dapat dibayar,” kata Mat Jon, warga Kemuning.
“Jika pemerintah pusat tidak segera mengeluarkan payung hukum, itu artinya sama dengan mempermalukan masyarakat Sumsel. Lucu kan provinsi yang kaya, tapi tidak mampu bayar hutang yang kepentingannya buat negara dan bangsa,” lanjut Jon.
Sebelumnya, Senin (12/12/2011) dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, 6 dari 8 fraksi di DPRD Sumsel meminta adanya payung hukum sehingga mereka dapat mensetujui anggaran yang digunakan buat membayar hutang SEA Games XXVI pada APBD Sumsel 2012.
Seusai rapat paripurna itu, menanggapi sikap DPRD Sumsel itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, “Pemerintah pasti tidak akan bertindak gegabah. Pasti berlandaskan aturan yang ada. Ya, itu, saja.”
