Internasional

Hukum Berubah, Pola Pikir Belum

coba

14.04.2010 19:33:53 WIB

Oleh BHUWAN SHARMA

KATHMANDU (IPS) – KETIKA Ranjit Thapa mengajukan kewarganegaraan menurut garis ibu di Kantor Administrasi Distrik Kathmandu, dia tak tahu jalan di depannya penuh rintangan.

Seperti banyak orang Nepal, Thapa tak punya akte kelahiran dan harus mendapatkan surat bukti kewarganegaraan setelah berumur 16 tahun.

Dia tak khawatir ketika ayahnya, yang tinggal terpisah dari ibunya, tak mau mendukung keinginannya untuk mengajukan permohonan kewarganegaraan dengan menggunakan namanya. Thapa tahu bahwa UU Kewarganegaraan Nepal tahun 2006 menjamin warga Nepal memperoleh kewarganegaraan dari garis ayah atau ibu.

Tapi Thapa akhirnya sadar, meski banyak UU yang diskriminatif gender sudah berubah di negeri Himalaya ini, pola pikirnya tidak. Kantor distrik menolak permohonannya, mengatakan Thapa harus mengajukan kewarganegaraan menurut garis ayah dan melakukannya di Kavre, kota asal ayahnya yang terpencil.

Saat itulah Forum untuk Perempuan, Hukum, dan Pembangunan (FWLD) masuk dan mengajukan permohonan tertulis ke Mahkamah Agung, pada 26 Juni 2009, yang memutuskan pemohon punya “hak memilih” apakah mengajukan kewarganegaraan melalui garis ayah atau ibu.

Thapa akhirnya memperoleh kewarganegaraan berdasarkan garis ibu dan mendapat surat bukti kewarganegaraan.

"Masalahnya bukan pada UU tapi pola pikir pegawai pemerintah yang punya kewenangan mengeluarkan surat bukti kewarganegaraan. Mereka tak berpikir independensi identitas perempuan terhadap laki-laki," kata Meera Dhungana dari FLWD.

Pengalaman Thapa adalah hal biasa di ibukota Kathmandu, dan lebih biasa lagi di Nepal. Sembilan puluh persen orang Nepal tinggal di desa-desa dan banyak yang lahir di rumah, sehingga mereka tak mungkin memiliki surat kelahiran.

Nisha Rai, yang ayahnya meninggalkan keluarga saat dia masih sangat muda, harus berjuang keras dan lama sebelum FWLD membantunya memperoleh kewarganegaraan melalui garis ibu.

Dia membutuhkan surat bukti kewarganegaraan untuk belajar di luar negeri. Banyak kesempatan terbuang selama proses birokrasi itu. Banyak orang juga kehilangan peluang kerja karena tak punya dokumen ini.

Ketika Sushama Gautam, yang juga bekerja di FWLD, mengunjungi kantor DAO untuk memperjuangkan hak Rai mendapatkan kewarganegaraan melalui garis ibu, dia ingat staf di sana bertanya: "Bagaimana bisa ada seorang anak tanpa ayah?"

Kata-kata dari birokrat itu sendiri menunjukkan pola pikir mereka.

Meski ada putusan Mahkamah Agung, pejabat kepala distrik (CDO) Kathmandu, Laxmi Prasad Dhakal, mengabaikan pilihan permohonan kewarganegaraan melalui garis ibu jika sang ayah masih hidup dan keberadaannya diketahui.

CDO distrik Panchthar Dullu Raj Basnet di timur Nepal mengatakan, dia "tak mengeluarkan surat bukti kewarganegaraan melalui garis ibu karena tak ada ketentuan semacam itu dalam UU."

Poin Bagian 3 UU itu menurut CDO: "Apapun yang tertulis dalam Sub-ayat (1) (kewarganegaraan dari salah satu orangtua), seorang anak yang lahir di luar nikah oleh perempuan warga negara Nepal dengan warga negara asing harus sesuai dengan Bagian 5, Sub-ayat (2). "

Padahal ketentuan itu menyebutkan, "Seorang anak yang lahir dari perempuan berkewarganegaraan Nepal yang menikah dengan warga negara asing di Nepal dapat diberikan naturalisasi kewarganegaraan seperti yang ditentukan, asalkan anak itu tak memperoleh kewarganegaraan di negara lain atas dasar kewarganegaraan ayahnya."

Mengacu ketentuan ini, pada dasarnya apa yang dilakukan DAO merupakan tantangan bagi orang yang mengajukan permohonan kewarganegaraan melalui garis ibu untuk membuktikan bahwa dia atau ayahnya bukan warga negara non-Nepal, sehingga secara tak langsung masih mencari lebih detail tentang sang ayah sebagai dasar untuk mendapatkan surat bukti kewarganegaraan.

"Korban utama dari interpretasi UU yang sempit oleh staf pemerintah adalah 'semangat kesetaraan' dengan perubahan yang dibuat," kata Binda Pandey dari CPN-UML, yang mengepalai komite tentang hak-hak dan prinsip fundamental di Majelis Konstituante yang membahas konstitusi baru pada Mei.

"Meski kami memahami bahwa staf level terendah di DAO mungkin tak memahami sepenuhnya UU baru itu, mengerikan bahwa para pejabat teras yang sadar informasi seperti CDO bersikap diskriminatif," kata Gautam. "Kami hanya menunjukkan beberapa kasus tapi bayangkan nasib ribuan orang lain di seluruh negeri."

Sebenarnya, Dhungana dan Gautam mengatakan, bukan hanya pejabat DAO yang mendiskriminasikan perempuan. "Seringkali, anggota keluarga tak mau mendukung perempuan dalam upaya memperoleh kewarganegaraan," kata mereka.

Dalam beberapa kasus, perselisihan keluarga mempersulit perjuangan itu ketika anggota keluarga laki-laki menolak memberikan surat-surat untuk pengajuan surat bukti kewarganegaraan anggota keluarga perempuan.

Nakkali Maharjan dari kota Kirtipur, yang ditinggal suaminya, sulit mendapatkan dukungan ayahnya untuk proses kewarganegaraannya. "Takut bahwa anak perempuannya akan menuntut pembagian kekayaan mendorong penolakan semacam itu," kata Gautam.

Menurut UU Nepal, anak perempuan dan laki-laki punya hak sama atas kekayaan leluhur.

Tulasi Maya Maharjan, juga dari kota Kirtipur, akan melalui perjuangan yang sama beratnya seperti perempuan lain sebelumnya. Gautam mengatakan, selama kewarganegaraan dan hak-hak kekayaan "berhubungan erat", akan ada lebih banyak kasus seperti Thapa dan Rai.*

Translated by Basilius Triharyanto

Edited by Budi Setiyono
Naskah ini diterbitkan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS

Foto: www.traveladventures.org

Komentar


Berita Terkait