10.08.2010 19:24:23 WIB
Oleh MONA ALAMI
BEIRUT (IPS) – LEBANON memiliki reputasi mengenai keterbukaan karena kebebasan relatif bisa dinikmati perempuan ketimbang di negara-negara Timur Tengah lainnya. Tapi beberapa perempuan masih menghadapi diskriminasi.
Perempuan mengendarai mobil mewah dengan seorang perempuan Asia atau Afrika di tempat duduk belakang adalah pemandangan biasa di sekitar Beirut. Kebanyakan pembantu rumah tangga asal Filipina, Nepal, Sri Langka, dan Ethiopia.
Orang kulit berwarna bukan hanya diberlakukan tak menyenangkan oleh majikan mereka –yang menyimpan paspor mereka dan memaksa bekerja tujuh hari dalam satu minggu– mereka juga menghadapi diskriminasi di luar tempat kerja. Di pantai sekitar kota, seorang pengasuh duduk berpakaian lengkap di tepi kolam renang di bawah terik matahari, sementara majikannya bermain air.
“Saya menyewa sebuah kamar untuk pengasuh anak saya tahun lalu di salah satu resort pantai di utara Lebanon. Sekalipun saya membayar penuh kamarnya, saya sangat marah ketika saya mendapati dia tak diizinkan berenang bersama kami,” ujar Nayla Saab, yang mempekerjakan pembantu asal Filipina.
Rasisme juga terjadi di klub-klub Lebanon. Hussam Queini, yang membawa temannya, orang Afrika-Amerika, keliling Lebanon awal bulan ini, ditolak masuk oleh sebuah klub lokal karena warna kulit temannya.
“Saya memesan sebuah meja untuk sepuluh orang, tapi penjaga dengan cepat melihat teman saya dan mengatakan kepada saya meja telah penuh, sekalipun hanya ada tujuh orang yang terlihat,” ujarnya. Queini mengadu ke manajer bar, yang mengatakan kepadanya bahwa penjaga itu punya hak menyaring klien yang tak sesuai bagi “pandangan” tertentu.
Sebuah survei mengenai resort Lebanon yang dilakukan IndyAct, sebuah LSM lokal, menunjukkan bahwa seluruh resort dari 20 pantai yang diteliti melarang pembantu rumah tangga dari Asia dan Afrika menggunakan fasilitas mereka.
"Dalam survei serupa yang dilakukan tahun lalu, 15 dari 20 pantai yang disurvei punya kebijakan sama terhadap pembantu rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap orang kulit berwarna memburuk dalam 12 bulan terakhir," kata Ali Fakhri, direktur komunikasi di IndyAct.
“Ini merupakan gejala rasisme sudah menyebar di Lebanon,“ kata dia.
Pantai-pantai dan klub-klub, tempat diskriminasi sering terjadi, tak melanggar hukum karena Lebanon tak punya hukum antidiskriminasi.
“Konstitusi Lebanon menyatakan bahwa semua orang Lebanon sama di mata hukum, tapi tak disebutkan hak-hak warga asing,“ kata pengacara Amal Takiedine.
Menurut Fahkri, budaya diskriminasi secara sosial diterima di Lebanon, dan terjadi di sektor pemerintahan dan swasta, juga individu. Dia mengatakan IndyAct menghadapi masalah dengan pemerintah ketika hendak mengadakan sebuah konferensi di Lebanon, yang melibatkan sejumlah profesional dari Asia.
“Kami diminta agar para peserta –doktor dari Filipina, Nepal, dan India– menandatangani sebuah kesepakatan bahwa mereka tak bekerja secara ilegal atau menikah di Lebanon. Ini penghinaan,” katanya.
Rasisme di Lebanon bukan hanya menyasar orang kulit berwarna, tapi juga berorientasi kelas dan sektarian, kata Fakhri. Seorang gadis berjilbab, misalnya, dilarang menghadiri sebuah konser musik.
“Kami diberi tahu oleh stasiun musik yang menggelar konser itu bahwa tiket tak dijual kepada orang yang tak sesuai dengan profil tertentu,“ kata Fakhri.
Sebuah patroli keamanan menggerebek sebuah ballroom di Ouzai, daerah pinggiran Beirut selatan, baru-baru ini, tempat sekitar 150 pengungsi dari berbagai negara Afrika menggelar acara penggalanan dana untuk penderita kanker. Anggota-anggota keamanan dilaporkan menganiaya warga Sudan, satu dari beberapa yang tak memiliki surat domisili resmi.
Lebanon punya banyak imigran Afrika yang tak berdokumen, sebagian besar dari Ethiopia dan Sudan.
“Penjara punya reputasi kejam memperlakukan para tahanan, khususnya imigran-imigran Afrika, yang sering dipenjara lebih lama dari hukuman mereka dan dipaksa membersihkan fasilitas-fasilitas polisi,” kata Fakhri.
Selain diskriminasi, warga asing tak punya hak atas kepemilikan tanah. Orang Palestina menghadapi perbatasan ketat; mereka tak diizinkan memiliki perumahan dan mendapatkan warisan, sekalipun dari anggota keluarga Lebanon.
Takiedine mengatakan, dengan ketiadaan hukum sipil, diskriminasi akan berlanjut. “Sistem hukum Lebanon mengikuti aturan-aturan hukum berbeda yang bervariasi dari satu komunitas ke komunitas lain,” katanya. “ Ini sebuah situasi yang secara alamiah menggiring pada ketidaksetaraan di antara sesama manusia.”*
Translated by Basilius Triharyanto
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerja sama IPS dan Yayasan Pantau
Foto: vcnv.org
