Internasional

Turisme Seks Anak

coba

17.07.2010 19:11:07 WIB

Oleh STEPHEN de TARCZYNSKI

MELBOURNE (IPS) – KASUS pedofilia yang menghebohkan di India dengan tersangka warga Australia dan baru-baru ini penangkapan terhadap warga Australia atas tuduhan kejahatan seks anak di Thailand hanyalah “puncak gunung es” ketika banyak warga Australia terlibat dalam turisme seks anak di Asia-Pasifik, ujar para aktivis HAM.

”Mereka sial saja; orang-orang yang tertangkap itu,” kata Bernadette McMenamin, kepala eksekutif kantor lembaga perlindungan anak Child Wise, jaringan Hapuskan Pelacuran Anak, Pornografi Anak, dan Perdagangan Anak untuk Tujuan Seksual (ECPAT Internasional) di Australia.

Salah satunya Paul Henry Dean. Dia melarikan diri dari Australia dengan paspor palsu pada 1976 setelah diduga menggelapkan uang agen perjalanan tempat dia bekerja. Dia tinggal dan bekerja di lembaga amal selama tiga dekade, berselang-seling sebagai pendeta dan dokter. Dia didakwa melakukan kejahatan seks anak di bawah umur di India.

Meski bukan turis, perbuatan Dean termasuk turisme seks anak; merujuk pada orang-orang yang melakukan kejahatan seks anak selagi tinggal di negara asing. Istilah “turisme seks anak” tak hanya mencakup wisatawan tapi juga pengusaha, ekspatriat, juga pelancong.

Dean mendapat dakwaan pada 2001 dan menghadapi dakwaan serupa pada 2008. Meski sembilan tahun sudah berlalu sejak dia ditangkap kali pertama, persidangannya belum berakhir. Dean tetap bebas dengan jaminan dan pada 9 Juli pengadilannya kembali ditunda. Hingga sekarang, tak seorang pun korbannya bersaksi di pengadilan.

Dalam kasus yang bagi Child Wise tergolong langka, McMenamin menyerukan agar Dean diekstradisi karena ”dalam kasus ini, kami merasa dia lebih baik diadili di Australia.”

Menurut McMenamin, warga Australia dan lainnya yang menghadapi posisi seperti Dean bisa menggunakan uang agar terhindar dari pengadilan. ”Mereka cukup membayar anak-anak itu. Mereka membayar keluarga korban, mereka menyogok polisi,” katanya.

Warga Australia lain yang menghadapi tuduhan seks anak di Asia adalah Karl Joseph Kraus, kelahiran Jerman berusia 90 tahun. Dia diitangkap pada 29 Juni, diduga memperkosa empat bersaudara –diyakini berusia antara enam dan 13 tahun saat kejadian– di rumahnya di dekat kota Chiang Mai, Thailand utara.

Giorgio Berardi, manajer program pemberantasan turisme seks anak ECPAT Internasional di Bangkok, mengatakan kepada IPS bahwa Thailand belum mampu bergemelut dengan “predikat sebagai surga seks anak yang tak patut ditiru.”

Sekalipun Thailand punya UU untuk menindak para pelaku turisme seks anak, UU ini tak ditegakkan. Tapi ini hanyalah salah satu faktor untuk memahamai dan menangani apa yang disebut ”sebuah fenomena sangat kompleks,” kata Berardi.

Petugas ECPAT Internasional di Kamboja, tak seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina, sudah mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. ”Selama beberapa tahun terakhir, penangkapan dan persidangan di seluruh Khmer telah melampaui negara lain,” ujar Berardi.

Kasus Dean dan Kraus menjadi perkara yang tersisihkan mengenai warga Australia yang dituduh melakukan kejahatan seks anak di Asia.

Sebuah laporan berjudul “Turisme Seks Internasional” yang dirilis pada 2007 oleh Protection Project, lembaga penelitian di Johns Hopkins University di Amerika Serikat, mendokumentasikan warga Australia yang ditangkap atas tuduhan kejahatan seks anak di Kamboja, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Laporan itu menguraikan turis Australia yang terlibat seks anak lebih menonjol, seperti juga warga Amerika Serikat, Jerman, dan Britania.

Karena sebagian besar kasus kejahatan seks hanya menarik perhatian publik ketika pengaduan datang dari korban atau pelakunya ditangkap, data mengenai tingkat turisme seks anak masih langka. Namun, McMenamin menjelaskan ruang lingkup masalah itu “sangat luas.”

Dipicu oleh permintaan dan seringkali dimudahkan oleh faktor-faktor seperti kejahatan terorganisir, korupsi, keterbelakangan dan kemiskinan, turisme seks anak jelas tak akan hilang begitu saja. Menurut perkiraan para aktivis HAM, sekitar dua juta anak di seluruh dunia menjadi korban pedofilia setiap tahun.

Untuk mengurangi jumlah warga Australia yang terlibat turisme seks anak, parlemen federal di Australia mengamandemen UU kejahatan seks anak pada April 2010. UU baru itu menaikkan hukuman terkait turisme seks anak maksimal 25 tahun penjara bagi pelaku yang melakukan pelanggaran di di luar negeri.

Selain itu, amandemen itu memasukkan jenis pelanggaran baru, yakni menyediakan anak-anak untuk eksploitasi seks di luar Australia, dengan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi pelakunya. Juga memberlakukan hukuman bagi pornografi anak, dengan 25 tahun penjara.

”Kejahatan seks terhadap anak-anak adalah menjijikkan. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menghentikan hal itu terjadi dan menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan memuakkan ini,” kata Menteri Dalam Negeri Brendan O’Connor pada 29 Juni lalu.

O’Connor berbicara saat peluncuran sebuah kampanye untuk menyadarkan wisatawan Australia bahwa UU baru sudah diberlakukan. Tanda peringatan di bandara-bandara internasional di Australia, iklan di suratkabar, brosur informasi, dan bahkan entri kata online digunakan pemerintah untuk memperingatkan publik.

McMenamin menyambut baik perubahan UU kejahatan seks anak dan kampanye periklanan tersebut, yang merupakan hasil lobi Child Wise. ”UU diamandemen karena realitas, karena banyak orang lolos dari hukuman,” katanya.*

Translated by Fahri Salam
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini diterbitkan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS

Komentar


Berita Terkait