13.12.2011 19:27:04 WIB
Oleh Dewa Dewi
SEJUMLAH pekerja seni dan budaya di Palembang mendukung keinginan Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) memperjuangkan sebuah peraturan daerah terkait dengan kebudayaan. Namun, sejumlah pekerja seni dan budaya, menyarankan sebaiknya dilahirkan Perda Kesenian.
“Narasumber Erwan Suryanegara mewakili Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sumsel, menyarankan sebaiknya dilahirkan Perda Kesenian, bukan Perda Kebudayaan. Sementara Dadang dari Dinas Budpar Provinsi Sumsel menyarankan adanya Perda Kebudayaan,” kata JJ Polong, ketua pelaksana Konsultasi Publik Peraturan Daerah Kebudayaan Sumatera Selatan, yang digelar di Studio Multi Purpose RRI Stasiun Palembang, Jalan RRI, Palembang, Selasa (13/12/2011).
Sementara masukan buat naskah akademik yang akan disusun DKSS, sebelum diusulkan ke pemerintah dan dprd, dijelaskan Polong, Erwan Suryanegara yang merupakan budayawan Palembang itu menyarankan sebaiknya peraturan daerah itu menekankan pada peningkatan fasilitas berkesenian dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di Sumatera Selatan.
“Dadang mengusulkan muatan ekonomi kretaif dan promosi. Sedangkan Balitbangda Sumsel lebih menekankan soal perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan seni budaya,” ujar Polong.
Dijelaskan Polong, semua masukan tersebut, baik dari narasumber maupun peserta, akan dijadikan bahan akademik perda terkait seni dan budaya yang akan disusun DKSS. “Bahan akademik ini yang akan diserahkan ke pakar hukum, mungkin sebuah tim, yang akan menyusun sebuah draft perda, dan selajutnya diajukan ke pemerintah dan dewan. Kami sangat senang dengan antusias dari para pekerja seni dan budaya di Palembang,” jelas Polong.
