24.01.2010 15:00:01 WIB
Oleh SUMARDONI
PENAHANAN terhadap Prof Dr Zarkasih, SpA dan Dr. Hatta Ansyori, SpOG, pucuk pimpinan di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, membuat para akademisi di Palembang “gempar”. Beberapa reaksi bermunculan, baik berupa pernyataan atau aksi unjukrasa. Bahkan ada yang menilai kasus tersebut terkesan “tebang pilih”.
“Ya, saya kira soal Zarkasih dan Hatta masih terkesan tebang pilih. Padahal di lembaga eksekutif kemungkinan banyak terjadi penyimpangan, atau praktek korupsi atau praktek korupsi termasuk mungkin di lembaga penegak hukum sendiri,” kata Tarech Rasyid, dosen dari Universitas IBA Palembang, Minggu (24/01/2010).
“Karena itu masyarakat sipil yang kuat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi agar tak tebang pilih,” tambahnya.
Dilanjutkan Tarech, “Selain itu, saya kira masyarakat sipil tak menghendaki kalau kejaksaan bekerja atas “kejar setoran”. Dalam arti kejaksaan dituntut minimal mengungkapkan 10 kasus korupsi dan mendapat reward sebagaimana kebijakan Mahkamah Agung. Kebijakan ini memang dapat insentif bagi kejaksaan yang mampu memenuhi target. Tapi, kebijakan itu dapat juga hanya sekedar memenuhi target meski orang yang diduga korupsi tak mampu diseret ke dalam bui.”
