30.07.2011 01:19:00 WIB
Oleh Putra Kurusetra
JIKA Anda muslim yang tidak dapat membaca Alquran tampaknya akan sulit menjadi pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Meskipun tidak ada sanksinya tapi tidak mampu membaca Alquran sama saja tidak mendukung program membentuk kabupaten OKU Timur yang agamis.
Guna membuktikan para pejabatnya mampu atau tidak mampu membaca Alquran, Bupati Kabupaten OKU Timur, Herman Deru, akan menguji kemampuan sejumlah pejabat dan kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU Timur dalam membaca Alquran.
Keinginan tersebut disampaikan Ketua Umum Ormas Nasional Demokrat Sumatera Selatan itu saat melaunching Gerakan Magrim Mengaji (Gergaji), pada Kamis (28/07/2011) lalu.
“Untuk usia produktif, OKU Timur dijamin bebas dari buta aksara baik abjad maupun Alquran. Dalam waktu dekat saya akan melakukan pengujian terhadap para pejabat di OKU Timur untuk membaca Alquran,” ujar Deru.
Menurut Deru, salah satu upaya pemerintah dalam memberantas buta aksara adalah dengan meningkatkan sarana dan prasana serta kualitas tenaga pendidik di tingkat Taman Pendidikan Alquran.
“Untuk menciptakan lingkungan yang agamis, setiap kegiatan akan dibuka dengan pembacaan ayat suci Alquran. Tidak perlu panjang dan tidak perlu bagus. Yang penting setiap acara harus diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran,” katanya.
Deru meminta agar masyarakat tidak hanya membaca saja. Akan tetapi juga dapat menghayati makna yang terkandung di dalam kita suci tersebut.
“Jika hanya membaca, anak-anak sekarang sudah cukup lancar. Saya berharap, kita dapat menghayati dan menjalankan apa yang terkandung di dalamnya,” katanya.
Kini, bagaimana dengan pejabat pemerintah lainnya di Sumatera Selatan yang beragama Islam, setujukah dengan gagasan ini?
