12.10.2011 20:37:54 WIB
Oleh Dewa Dewi
DALAM menyampaikan bantahan terhadap pemohon atau penggugat, terutama terkait soal keterlibatan para PNS dalam proses Pilkada Muba, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, tim kuasa hukum Pahri-Beni memutarkan dokumentasi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ke Musi Banyuasin.
“Di dalam rekaman pidato Alex Noerdin itu, justru sang Gubernur Sumsel itu menghina Pahri, dan minta dukungan terhadap Dodi Reza Alex. Semua yang hadir terdiam menyaksikan rekaman tersebut,” kata Febuar Rahman, tim kuasa hukum Pahri-Beni, yang dihubungi melalui telepon, Rabu (12/10/2011) malam.
“Kita ingin menyampaikan bahwa tuduhan pengerahan PNS itu tidak benar, justru sebaliknya pihak pemohon yang melakukannya. Semua orang tahu, Alex Noerdin merupakan orangtua dari Dodi Reza Alex,” ujarnya.
Ditanya, apakah pihak temohon mempersoalkan selisih perolehan suara, sehingga berbagai dugaan kecurangan itu membuat suara mereka hilang? “Seharusnya seperti itu. Tapi mereka tidak bicara soal selisih suara,” kata Febuar Rahman.
Bantahan dari pihak temohon berupa bukti-bukti dan saksi akan disampaikan lagi pada Kamis (13/10/2011) besok, mulai pukul 09.00.
