20.01.2012 18:14:14 WIB
Oleh Putra Kurusetra
GUNA menyelesaikan berbagai konflik tanah di Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengirim surat rekomendasi ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah konflik.
“Kita akan mengirim surat ke pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten terkait dengan konflik lahan yang berlangsung di Sumsel,” kata Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf kepada pers, Jumat (20/01/2012), seusai melakukan perundingan dengan perwakilan warga yang berkonflik dengan 10 perusahaan perkebunan di Gedung Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai Palembang.
Dijelaskan Eddy, di dalam surat tersebut juga dilampirkan tuntutan warga, misalnya pencabutan HGU dan perizinan lainnya. “Tuntutan warga di Sumsel ini beragam, ada yang ingin dikembalikan lahan, dan ada pula yang menuntut ganti rugi,” ujarnya.
Selain itu, Eddy mengatakan pihaknya meminta pemerintah kabupaten untuk melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan dan warga secara terbuka. “Pertemuannya per kasus,” ujarnya.
Seperti diketahui dalam perundingan tadi dibahas sejumlah kasus yang melibatkan 10 perusahaan perkebunan yang meliputi di kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Selain dihadiri warga, perwakilan perusahaan, pertemuan itu dihadiri perwakilan Walhi Sumsel , DPRD Sumsel.
