Pendidikan

Inklusi Belum Menjadi Solusi

coba

09.01.2012 01:21:25 WIB

Oleh Ferdiansyah Rinaldi

PENDIDIKAN yang ideal bagi anak berkebutuhan khusus itu bagaimana dan seperti apa? Pertanyaan seperti inilah yang sering terdengar pada saat obrolan santai sampai diskusi serius. Usaha yang selalu dinanti nanti untuk dapat menjawab permasalahan kesetaraan dalam bidang pendidikan untuk semua kalangan, sama sekali belum merata termasuk mereka yang mengalami keterbatasan. Bahkan menjadi neraka bagi mereka, mengapa saya katakan neraka bagi anak berkebutuhan khusus karena banyak hak-hak yang harus didapatkan oleh anak berkebutuhan khusus justru tidak terpenuhi dan bahkan menjadi ancaman tersendiri bagi mereka.

Seharusnya jika ditinjau dari kebijakan pemerintah mengenai kesetaraan pendidikan, yang tertuang pada undang undang No 20 tahun 2003 pasal 5 bagian kesatu point ke 2 tentang hak dan kewajiban warga Negara ”Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus” sudah sangat jelas sekali bagi mereka yang memiliki kelainan juga dapat memperoleh pendidikan.

Namun pendidikan yang baik yang memenuhi akan syarat / accessable bagi mereka belum sepenuhnya ada dan terealisasi untuk saat ini. kini Pemerintah melalui PP.No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 41(1) telah mendorong terwujudnya sistem pendidikan inklusi dengan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusif harus memiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus.

Usaha pemerintah dengan mengeluarkan solusi pendidikan inklusi dengan tujuan menghapus perbedaan ini di nilai kurang berhasil dan Bahkan muncul menjadi kasus seperti minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusi, terbatasnya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh para guru dan system kurikulum yang general / umum yang tidak meng.idahkan keberadaan anak, serta bullying yang kerap terjadi hal hal seperti inilah yang membuat pendidikan inklusi masih mengawang ngawang bahkan seperti ilusi. Perlu banyak perubahan untuk dapat membuat pendidikan yang ramah bagi mereka baik dari pemerintah yang harus mengkaji ulang perundang.undanganya atau guru yang harus lebih berkompeten atau orang tua yang harus membuka matanya serta ikut terus membantu dan mendukung setiap pendidikan untuk anaknya dan masyarakat yang sadar akan perbedaan ini. (*)

Komentar


Berita Terkait