Pemerintahan

Kuasa Hukum Dodi-Islan Bersikukuh Pilkada Muba Diulang

coba

12.10.2011 20:21:15 WIB

Oleh Dewa Dewi

HARI ini, Rabu (12/10/2011), digelar sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Sidang dimulai pukul 14.00 dan selesai 17.00. Selama tiga jam sidang berlangsung, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) dan keterlibatan sejumlah PNS dalam proses Pilkada menjadi sorotan paling menonjol disamping lainnya.

Para pemohon atau penggugat bersikukuh meminta kepada majelis hakim untuk memutus agar Pilkada Muba diulang. Baik dari pasangan Dodi-Islan maupun Sulgani-Sujari menilai banyak kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada Muba sehingga merugikan pihaknya.

Untuk memperkuat gugatan tersebut dua kubu ini pun menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam sidang.

Kuasa hukum Dodi-Islan, Misbahuddin Gasma SH, menerangkan jika pihaknya sudah menghadirkan sedikitnya 25 saksi yang dapat menjelaskan bentuk kecurangan termohon.

“Dari pemeriksaan saksi yang kita hadirkan, kami sangat yakin gugatan kita bakal dikabulkan. Itu artinya Pilkada Muba akan diulang,” terangnya seperti dikutip Sriwijaya Post.

Komentar


Berita Terkait