SEA Games 2011

Empat Pemain Sriwijaya FC Kian Dekat Disidangkan

coba

07.07.2010 20:21:00 WIB

EMPAT pemain Sriwijaya FC yang melakukan kekerasan terhadap sporternya yakni Isnan Ali, Charis Yulianto, Christian Worabay, dan Ambrizal, proses hukumnya terus berjalan. Berkas kasusnya kini telah masuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Rabu (7/7/2010), dan sebentar lagi akan menjalani persidangan.

Menurut Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Palembang Abdul Rahman SH mengatakan, kepada pers, Rabu (7/7/2010), berkas kasus kekerasan yang dilakukan empat pemain Sriwijaya FC telah masuk Kejari Palembang dari Poltabes Palembang, sejak Senin (5/6/2010) kemarin. Keempat pemain itu dikenai sanksi Pasal 170 dan 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.

"Berkas sudah dinyatakan P21 sampai saat ini kasus tersebut dalam satu atau dua hari lagi masih dipelajari dan kasus tersebut terbagi dua berkas, berkas pertama atas nama Isnan Ali dan Warobay, berkas kedua Charis Yulianto dan Amrizal.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat pemain Sriwijaya FC (SFC) yaitu Charis Yulianto, Isnan Ali, Worabay, dan Ambrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Poltabes Palembang karena terlibat aksi pemukulan terhadap empat suporter SFC dari kelompok Sriwijaya Mania Sumsel (SMS) yaitu Yopi Pratama, Ari, Reza, dan Edi Boy.

Namun, penahanan empat pemain SFC itu ditangguhkan karena ada jaminan dari Manager SFC Hendri Zainuddin, kalau empat pemain tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya, mengakui kesalahan dan ada surat damai dari kedua belah pihak.

Komentar


Berita Terkait