15.07.2010 23:22:03 WIB
SEBAGAI muslim dan agar diampuni dosanya oleh Allah, serta menghapuskan dosa-dosa kaum muslim di Indonesia, terkait kasus video porno, sebaiknya Cut Tari dan Ariel, dihukum rajam sampai dirinya meninggal dunia.
"Ini kesempatan Cut Tari buat menghapuskan semua dosa-dosanya, dan juga Ariel jika mengakui perbuatan tersebut. Jika itu dilakukan Cut Tari dengan ikhlas, insyaallah dia tidak akan dihisab lagi. Semua dosa-dosanya dihapus Allah. Bukan itu saja, satu hari dosa kaum muslim Indonesia akan terhapuskan," kata Munarman, Panglima Komando Laskar Islam, di Palembang, Kamis (15/7/2010).
Ditanya, bukankah Indonesia tidak memberlakukan hukum rajam sampai mati, Munarman menyarankan Cut Tari menyerahkan diri ke sejumlah negara yang memberlakukan hukum rajam hingga mati. "Persoalannya mungkinkah pemerintah Indonesia mengizinkannya. Jadi tampaknya peluang Cut Tari menghapuskan segala dosanya melalui rajam itu sulit dilakukan," ujarnya.
Foto: dotproductions.wordpress.com
