Peristiwa

Rektor Unsri Jadi Saksi

coba

12.04.2010 10:00:20 WIB

Oleh RINIZAH

REKTOR dan mantan Rektor Universitas Sriwijaya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dekan Fakultas Kedokteran Unsri Prof dr Zarkasih Anwar SpAK (60) dan Ketua Program Pendidikan Kedokteran Spesialis (PPDS) FK Unsri Prof dr Hatta Ansyori SpOG (61), hari ini Senin (12/04/2010).

Menurut Bambang Haryanto, SH, salah satu tim pengacara Tim Advokasi Unsri, sesuai agenda, sidang akan mendengar keterangan Rektor Prof Dr Badia Parizade dan mantan rektor Prof Dr Ridho Djakfar. Namun, kata Bambang, rektor berhalangan hadir.

Seperti diberitakan sebelumnya Zarkasih dan Hatta, didakwa jaksa dengan tuduhan korupsi dalam pengelolaan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 2,5 miliar. Keduanya saat ini dalam status tahanan kota, dan keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit karena Hatta pingsan saat penyampaian eksepsi terhadap dakwaan jaksa.

Kedua tenaga pengajar yang masih aktif menjabat di FK Unsri ini, dinyatakan tersangka sejak Januari 2010 dan sejak itu menghuni rumah tahanan negara (Rutan) Jalan Merdeka Palembang.

Komentar


Berita Terkait