30.04.2011 21:52:09 WIB
Oleh Hamzah Chairil
TERNYATA perayaan May Day dilakukan para buruh Indonesia sejak 1920. Perayaan ini terus berlangsung hingga berdiri Republik Indonesia. Namun selama rezim Orde Baru berkuasa perayaan May Day dilarang.
Laranga tersebut didasarkan tuduhan bahwa gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan paham komunis. Oleh karena itu, semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif.
Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis. (dari berbagai sumber)
