12.07.2010 16:33:57 WIB
Hasil pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel terhadap jumlah pegawai baik di lingkungan Pemprov Sumsel maupun di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetap tidak bisa melacak identitas 405 pegawai yang berstatus honor, sehingga dipastikan pegawai ini fiktif.
Untuk itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel, Musyrif Suwardi, Senin (12/7/2010) memastikan ke-405 pegawai honorer ini dipecat.
Hal ini dikatakan Musyrif Suwardi ketika menghadiri kegiatan di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Menurutnya, data yang ada di SKPD dan permintaan kebutuhan tenaga honorer dari SKPD tidak sesuai dengan data yang ada di BKD sehingga keberadaannya 405 dihapuskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 405 pegawai honorer yang selama ini menerima gaji yang dianggarkan Pemprov Sumsel. Namun setelah dilakukan penertiban, terkait adanya perubahan pola pembayaran gaji pekerja honorer yang tadinya diambil dari alokasi anggaran belanja pegawai, diubah menjadi ke pos anggaran belanja barang, maka mau tidak mau, pembayaran gaji baru bisa dilakukan Juni-Juli seiring dimulainya kegiatan (proyek) di masing-masing SKPD.
Disinilah, terungkap adanya indikasi pegawai honorer yang tidak termasuk di data base, Tidak hanya itu saja, dimana ditempatkan juga tidak diketahui.
"Sekitar 405 pegawai honorer akan dihapuskan," kata Musyrif
