Pemerintahan

Dodi-Islan Kehilangan Ribuan Suara

coba

28.09.2011 18:03:08 WIB

Berdasarkan hasil penghitungan sementara di tingkat PPK ditemukan banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilukada Muba, Selasa (27/9). Ini terjadi diduga lantaran adanya upaya penghilangan hak suara yang diduga dilakukan oleh tim salah satu calon. Akibat tidak dikirim surat undangan memilih membuat banyak warga tidak mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Kejadian ini terjadi di salah satu daerah pemilihan yang menjadi lumbung suara pasangan calon H Dodi Reza Alex dan H Islan Hanura, yakni Kecamatan Lais. Berdasarkan hasil croscek dengan penghitungan ulang terhadap hasil pemilu ditemukan dari 45.787 mata pilih yang ada hanya 24.000 lebih yang menggunakan hak pilihnya.

“Jika dilihat dari daftar pilih tetap yang ada khusus untuk kecamatan Lais ini dari 45 ribu lebih warga yang berhak memilih hanya 24 ribu lebih saja yang menggunakan hak pilihnya. Kemana sebagian suara lagi yang tidak milih. Setelah kita cek ternyata mereka yang tidak memilih tidak mendapatkan undangan untuk memilih dari PPS. Ini jelas kecurangan dan unsur kesengajaan,” ungkap Tim Pemantau Pasangan Dodi-Islan, Hj Aida, di sela-sela penghitungan ulang di tingkat PPK Lais, Rabu (28/9).

Menurutnya adanya upaya penghilangan suara tersebut jelas sangat merugikan calon nomor satu yang suaranya merosot akibat pemilihnya tidak bisa menggunakan hak pilih. “Kejadian ini jelas sangat merugikan kita karena banyak simpatisan kita yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya,”katanya.

Dikatakannya penghilangan hak suara tersebut sengaja dilakukan di daerah-daerah lumbung suara pasangan Dodi-Islan sehingga dengan demikian suara yang ada menjadi hilang sehingga secara keseluruhan suara Dodi-Islan merosot.

“Indikasi adanya penghilangan suara ini sangat sistematis dan ini hanya bisa dilakukan oleh panitia pemungutan suara, bekerjasama dengan oknum-oknum lainya,”katanya.

Sementara itu, menanggapi banyaknya warga masuk DPT ternyata tidak memilih kareka tidak mendapatkan kartu undangan, Tim Advokasi Dodi-Islam, Jumanah mengungkapkan, penghilangan hak suara jelas melanggar. Untuk itu pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita sudah melaporkan hal ini ke Panwaslu, penghilangan hak suara dengan tidak membagikan kartu undangan ini bukan hanya terjadi di Lais tapi juga terjadi di daerah-daerah yang menjadi lumbung suara Dodi-Islan, seperti di Kecamatan Sekayu, Bayung Lencir, Keluang, dan sejumlah kecamatan basis Dodi lainya,” katanya.

Soal kecurangan Pemilukadan, Ketua Tim Pasangan Independen, Muhril mengatakan tidak akan menandatangani seluruh penghitungan di tingkat PPK, soalnya berdasarkan temuan di lapangan banyak ditemukan indikasi kecurangan. “Kita tidak menerima penghitungan di tingkat PPK dan tim kita tidak akan menandatangani hasil penghitungan di tingkat PPK,” tegasnya. (tim)

Komentar


Berita Terkait