Lingkungan Hidup

Walhi Sumsel Minta Penghargaan ke Gubernur Sumsel Dicabut

coba

04.10.2011 23:57:10 WIB

Oleh Putra Kurusetra

SEBUAH petisi dikeluarkan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan agar Kementerian ESDM RI mencabut penghargaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan terkait pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi.

Petisi yang dikirimkan Walhi Sumsel melalui siaran persnya, Rabu (04/10/2011), menyebutkan dari 8,7 juta hektare luas Propinsi Sumatera Selatan, setidaknya 2,7 juta hektare telah di kapling oleh 278 perusahaan pertambangan Batubara, yang lokasinya hampir tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dan saat ini sedikitnya telah ada 18 IUP yang telah berproduksi dan menghasilkan batubara sedikitnya 15 juta ton per tahun (2010).

Besarnya produksi batubara yang dikeluarkan dari perut “Bumi Sriwijaya” ternyata oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tidaklah diperuntukan sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan energi rakyat Sumatera Selatan apalagi untuk dikelola dengan baik. Hampir semua produksi batubara yang berjumlah 15 juta ton tersebut, sekitar 80 -90 persennya diekspor untuk memenuhi kebutuhan energi negara di Asia seperti Jepang, Singapura, China, Malaysia, India,Taiwan, Pakistan, Vietnam dan India. sisanya sekitar 2 juta ton baru diperuntukan untuk kebutuhan energi (Listrik) di Sumsel.

“Dampaknya dari 2.800 desa yang ada di Sumatera Selatan, sekitar 600 desa tidak dialiri listrik. Sedangkan untuk desa desa lainnya telah dialiri listrik, ternyata tidak semua rumah atau penduduk desa menikmatinya, dan selain itu juga bagi rumah yang teraliri arus listrik kualitas dan kuantitasnya pun sangat di bawah standar. Baik itu seringnya byar pet atau pemadaman bergilir,” tulis Walhi Sumsel.

Berikut petisi Walhi Sumsel kepada Kementerian ESDM RI:
1. Mencabut Penghargaan yang diberikan kepada Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, yang diberikan pada Hari Perayaan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 66- Jakarta, Rabu (28/09/2011). Sebagai Gubernur yang berjasa luar biasa dalam mengimplementasikan peran, tanggung jawab dan wewenang utama sebagai penggerak perubahan mewujudkan pemerataan pembangunan listrik pedesaan, pengembangan sumber daya energi dengan meningkatkan kapasitas pembangkit yang berdampak besar terhadap pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral masyarakat bangsa dan negara. Karena Faktanya tidak ada yang dapat di banggakan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang di pimpin oleh gubernur H. Alex Noerdin, dan malah diterimanya penghargaan ini, hanya akan melegitimasi apa yang telah dilakukan Gubernur Sumsel selama ini, yang melakukan Eksploitasi secara besar besaran terhadap kekayaan Alam batubara yang telah berdampak dengan kerusakan Ekonomi,Sosial, Budaya dan lingkungan Hidup di Sekitar Pertambangan.
2. Mendesak Pemerintah Sumatera Selatan untuk sesegera mungkin melakukan Moratorium Pertambangan terkhusus tambang batubara, sebagai Langkah Awal untuk mencegah Kerusakan Lingkungan Hidup yang lebih besar. Hal ini harus diikuti dengan langkah nyata Pemerintah untuk membuat terobosan pembuatan dan pemanfaatan energi terbarukan yang lebih Ramah terhadap Lingkungan Hidup dan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi Kebutuhan energi bagi Rakyat Sumsel. Demikian Petisi ini kami buat, untuk dapat segera di Realisasikan oleh Kementerian ESDM RI.

Komentar


Berita Terkait