14.09.2011 21:13:31 WIB
Oleh Putra Kurusetra
DAFTAR Pemilih Tetap (DPT) hasil klarifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Musi Banyuasin, setelah mendapatkan protes dari Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex-Islan Hanura, mengalami penurunan sebesar 4.999, dari 447.368 menjadi 442.369. Meskipun begitu, Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex-Islan Hanura, tetap menyampaikan keberatan.
“Kami keberatan dengan DPT itu. Sebab itu bukan hasil pleno KPU, tapi hanya pembacaan hasil klarifikasi dan verifikasi KPU. Surat keberatan kami sudah disampaikan ke Komisioner KPUD Musi Banyuasin,” kata Rabik, dari Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin-Islan Hanura, melalui telepon, Rabu (14/09/2011) malam.
Ditanya apa akan melakukan langkah hukum, “Saat ini kami mematau perkembangan, dan akan mempertimbangkan berbagai langkah lainnya. Menunggu perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, setelah sempat tertunda beberapa hari, KPUD Kabupaten Musi Banyuasin memantapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil klarifikasi dengan jumlah maksimal 442.369 orang. Dengan begitu, DPT yang sebelumnya ditetapkan 447.368 mengalami penyusutan 4.999 orang.
Menurut KPUD Mus Banyuasin, pemantapan DPT ini diputuskan melalui Rapat Pleno Klarifikasi DPT di secretariat KPU, Selasa (13/09/2011) malam yang berakhir sekitaa pukul 23.55. Hadir dalam rapat tersebut, segenap PPS dan PPK, Panwas dan perwakilan tim sukses dari masing-masing pasangan. Kecuali tim sukses dari pasangan nomor 1, Dodi Reza Alex-Islan Hanura yang meninggalkan rapat sekitar setengah jam setelah dibuka.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/09/2011) Komisioner KPU Muba Divisi Hukum, Wanhar Rozak menjelaskan, pelaksanaan Pemilukada Musi Banyuasin sudah dekat dan pemungutan suara kurang dari dua pekan lagi tepatnya pada 29 September 2011. Semua persiapan terkait penyelenggaraan pemilukada itu sudah disiapkan, kecuali persoalan angka atau jumlah DPT yang masih dipersoalkan sebagian pihak.
Dikatakan, 9 Agustus lalu KPU sudah menetapkan DPT sebanyak 447.368. Namun dalam perkembangannya, ada masukan dari salah satu tim sukses dari tiga pasangan yang meminta KPU meneliti ulang. Sebab mereka menilai ada penggelembungan mata pilih. Atas pertimbangan itu, pihaknya bekerjasama dengan PPK dan PPS di 14 kecamatan kembali melakukan verifikasi dan mendapati banyak nama-nama yang masuk dalam DPT mengalami penyusutan.
“Penyusutan hampir terjadi di setiap kecamatan. Baik karena pindah domisili, meninggal, termasuk ada pula yang tidak menyertakan NIK pada KTP-nya. Alhasil setelah dilakukan pengecekan berulang-ulang, melalui rapat tadi malam kita mendapatkan hasil akhir 442.369,” kata Wanhar.
