29.08.2009 03:45:09 WIB
Oleh ADIS OKTAVIANI
KAIN Songket tidak boleh diklaim oleh sebuah bangsa di Asia Tenggara, khususnya di wilayah pesisir. Sebab sejak puluhan abad lalu, kain ini menjadi milik seluruh bangsa yang ada di sepanjang pesisir Asia Tenggara. “Klaim Malaysia itu tidak benar. Mereka tidak berhak lakukan itu,” kata Yudhy Syarofie penulis buku “Songket Palembang; Nilai Filosofis, Jejak Sejarah, dan Tradisi”, yang dihubungi Sabtu (29/08/2009) pagi.
“Tapi kalau motif kain Songket itu lain lagi persoalannya. Kalau Malaysia itu mepatenkan motif kain Songket Palembang, kita dapat mempersoalkannya. Kita gugat,” kata Yudhy.
“Tapi, persoalannya, pemerintah Indonesia mau tidak sidang sampai ke Mahkamah Internasional? Dari dulu wong kita ini lembek,” ujarnya.
Menurut Yudhy, Malaysia hanya memiliki 60 motif kain Songket.
