Pendidikan

Dana Disita, PPDS FK Unsri Terancam Bubar

coba

07.07.2010 22:25:20 WIB

PROGRAM Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya terancam tutup. Ini akibat dana operasional yang disita Kejaksaan Tinggi Sumsel belum dapat diambil. Sementara itu, dana mahasiswa yang disetorkan ke Rektorat Unsri sejak Juli 2009 lalu, belum juga turun.

Demikian disampaikan Ketua PPDS Prof dr Hatta Ansyori dalam persidangan kasus dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar di PPDS FK Unsri dengan terdakwa Dekan FK Unsri Prof dr Zarkasih Anwar SpAK dan Ketua PPDS Prof dr Hatta Ansyori, di Pengadilan Negeri Palembang, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Rabu (7/7/2010) siang-sore.

"PPDS (FK Unsri) saat ini terancam bubar, sebab tidak ada lagi dana buat beraktifitas sebab dana yang ada disita Kajati Sumsel dan belum dapat diambil, sementara dana setoran kami ke Rektorat Unsri sejak Juli 2009 lalu belum juga turun," ujarnya. Jumlah dana PPDS yang tidak dapat digunakan itu sebesar Rp2 miliar.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kharlison Harianja memeriksa dua terdakwa. Para pendamping terdakwa dari tim kuasa hukum Unsri yang hadir yakni Nazori Do’ak Achmad, Lina Zahara, Inggaris Nugroho dan Hatta Nachrowie.

Komentar


Berita Terkait