15.12.2011 00:28:33 WIB
Oleh Putra Kurusetra
KASUS pembantaian terhadap sejumlah petani di Mesuji, Lampung, merupakan dampak dari perampasan lahan petani oleh sejumlah perusahaan perkebunan yang didukung pemerintah. Jadi, guna mengatasi persoalan di Mesuji, bukan hanya melalui jalur hukum.
“Tanah mereka harus dikembalikan. Selama lahan petani yang dirampas tidak dikembalikan, maka konflik akan terus berlanjut. Berbagai kasus kekerasan yang baru akan muncul,” kata JJ Polong, Wakil Ketua Majelis Nasional Petani SPI (Serikat Petani Indonesia), melalui siaran persnya, Rabu (14/12/2011) malam.
“Pemerintah pun jangan terlalu memberikan hak istimewa terhadap perusahaan perkebunan, seakan petani tidak penting. Padahal petani miskinlah yang sampai saat ini menjaga pangan rakyat Indonesia. Kelapa sawit kan tidak dapat dimakan,” kata Julian.
Julian juga menjelaskan, kekerasan terhadap petani seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung, merupakan dampak dari investasi yang berbasis lahan. Peristiwa seperti ini akan terus menerus terjadi tanpa penyelesaian yang mendasar oleh pemerintah melalui program pembaruan agraria.
“Seharusnya pemerintah memberikan hak atas tanah kepada petani bila lahan tersebut sudah bertahun-tahun digarap oleh petani. Selain itu sebelum pemerintah memberikan konsesi lahan kepada perusahaan, harus dipastikan bahwa petani sudah memiliki lahan yang cukup untuk kehidupannya. Karena itu kami mendesak pemerintah untuk menuntaskan berbagai kasus sengketa lahan yang melibatkan petani, termasuk di Mesuji,” katanya.
