28.09.2011 17:50:04 WIB
Berdasarkan hasil penghitungan sementara di tingkat PPK ditemukan banyak warga yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilukada muba 27 September 2011 yang lalu, adanya upaya penghilangan hak suara diduga dilakukan oleh tim salah satu calon dengan tidak mengirimkan surat undangan memilih membuat banyak warga tidak mendatangi TPS untuk mengunakan hak pilihnya.
Salah satu daerah pemilihan yang menjadi lumbung suara pasangan calon H Dodi Reza Alex dan H Islan Hanura yakni Kecamatan Lais, berdasarkan hasil croscek dengan penghitungan ulang terhadap hasil pemilu ditemukan dari 45.787 mata pilih yang ada hanya 24.000 lebih saja yang menggunakan hak pilihnya.
“Jika dilihat dari daftar pilih tetap yang ada khusus untuk kecamatan lain ini dari 45 ribu lebih warga yang berhak memilih hanya 24 ribu lebih saja yang menggunakan hak pilihnya, kemana sebagian suara lagi yang tidak milih. Setelah kita cek ternyata mereka yang tidak memilih tidak mendapatkan undangan untuk memilih dari PPS, ini jelas kecurangan dan unsur kesengajaan,”ungkap Tim Pemantau Pasangan Dodi-Islan, Hj Aida, disela-sela penghitungan ulang di tingkat PPK Lais, kemarin (28/9)
Menurutnya adanya upaya penghilangan suara tersebut jelas sangat merugikan calon nomor satu yang suaranya merosot akibat pemilihnya tidak bisa menggunakan hak pilihnya. “kejadian ini jelas sangat merugikan kita karena banyak simpatisan kita yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya,”katanya.
Dikatakannya penghilangan hak suara tersebut sengaja dilakukan didaerah-daerah lumbung suara pasangan Dodi-Islan sehingga dengan demikian suara yang ada menjadi hilang sehingga secara keseluruhan suara Dodi-Islan merosot. “Indikasi adanya penghilangan suara ini sangat sistematis dan ini hanya bisa dilakukan oleh panitian pemungutan suara, bekerjasama dengan oknum-oknum lainya,”katanya.
Sementara itu, menanggapi banyaknya warga masuk DPT ternyata tidak memilih kareka tidak mendapatkan kartu undangan, Tim Advokasi Dodi-Islam Jumanah mengungkapkan penghilangan hak suara jelas melanggar, untuk itu pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu untuk segera di tindak lanjuti.
“Kita sudah melaporkan hal ini kePanwaslu, penghilangan hak suara dengan tidak membagikan kartu undangan ini bukan hanya terjadi di Lais tepi juga terjadi di daerah-daerah yang menjadi lumbung suara Dodi-Islan, seperti di Kecamatan Sekayu, Bayung Lincir, Keluang dan sejumlah kecamatan basis Dodi lainya,”katanya.
Masih prihal kecurangan pemiluka, Ketua Tim Independen, Muhril mengatakan tidak akan menandatangani seluruh penghitungan di tingkat PPK, soalnya berdasarkan temuan di lapangan banyak ditemukan indikasi kecurangan. “kita tidak menerima penghitungan di tingkat PPK dan tim kita tidak akan menandatangani hasil penghitungan di tingkat PPK,”katanya. (tim)
