Peristiwa

Sidang Perdana Pembunuhan dr. Alia Dipenuhi Dokter

coba

11.11.2009 13:16:38 WIB

Oleh SUMARDONI

RATUSAN dokter yang mengenakan seragam putih memenuhi persidangan perdana pembunuhan dr. Alia, dengan terdakwa Iwan Andriansyah (28), yang menggemparkan warga Palembang maupun Indonesia, beberapa waktu lalu.

Sidang perdana ini dilangsungkan di Pengadilan Negeri Palembang, Jalan Kapten A. Rivai Palembang, Rabu (11/11/2009).

Jaksa penuntut umum mendakwa Iwan dengan empat pasal berlapis. Jika semua pasal itu terbukti, Iwan terancam hukuman mati.

Keempat pasal dakwaan itu, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pasal 338 merampas nyawa orang pidana paling lama 15 tahun, pasal 353 tentang penganiayaan menyebabkan kematian yang direncanakan terlebih dahulu pidana maksimal sembilan tahun, dan pasal 351 tentang penganiayaan menyebabkan kematian hukuman maksimal tujuh tahun.
Iwan mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. Tapi, penasehat hukum tersangka, Gurmani SH MHum, mengatakan, keberatan akan diajukan setelah proses pemeriskaan saksi-saksi. Sidang dilanjutkan 17 November 2009 dengan mendengarkan keterangan empat saksi. Empat saksi lainnya diperiksa pada 24 November 2009 mendatang. Sidang perdana itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, H Eka Kartika SH MH.

Meskipun dihadiri 100 dokter, suasana sidang berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat polisi yang memeriksa setiap orang yang masuk ke ruang sidang. Selama pembacaan dakwaan sekitar satu jam itu, Iwan terus menunduk.

Dijelaskan jaksa, Iwan membunuh dr Alia pada 19 Agustus 2009 lalu setelah keduanya sempat janjian ketemu di mall Palembang Square, kemudian makan di sebuah restoran di Jalan Jend Basuki Rahmat, Palembang. Keduanya naik mobil Iwan kemudian melihat rumah orangtua tersangka yang sedang dibangun, baru kemudian ke kontrakan tersangka tempat pembunuhan dilakukan.

Dalam dakwaan disebutkan Iwan menyetubuhi jenazah dr Alia yang mati dengan kondisi luka di kepala, pipi kanan, dan tulang iga patah. Kemudian membawa jenazah ke Pelalawan, Riau, menggunakan mobil dr Alia yang diambilnya di mal Palembang Square.

Foto: Sriwijaya Post

Komentar


Berita Terkait