30.05.2011 21:00:45 WIB
Oleh Hamzah Chairil
AGAR tidak terjadi kesalahpahaman soal Palembang Heritage Hotel di Museum Tekstil Sumatra Selatan, seharusnya pihak pemerintah provinsi Sumatra Selatan menjelaskan kepada publik soal perencanaan pembangunan hotel tersebut.
“Kabarnya pemerintah tidak akan merusak bangunan museum tersebut. Sementara para seniman dan budayawan di Palembang khawatir bahwa penjelasan itu bohong. Oleh karena itu, pemerintah Sumsel harus menjelaskan secara detil soal rencana pembangunan tersebut ke publik,” kata arsitek L.H. Parulian Siregar, Senin (30/05/2011).
Setelah penjelasan itu, publik juga dapat memantau secara langsung proses pembangunan tersebut, sehingga apa yang dikatakan pemerintah Sumsel tidak akan ada pengurasakan cagar budaya benar-benar dapat disaksikan secara langsung.
Dalam menjelaskan proyek tersebut, pemerintah melibatkan semua elemen masyarakat yang memiliki kepentingan dengan keberadaan cagar budaya.
“Yang harus dimengerti cagar budaya itu milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik perorangan maupun pemerintah. Itu sesuai dengan UU tentang cagar budaya,” kata pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumatera Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seratusan seniman dan mahasiswa di Palembang melakukan aksi penolakan pembangunan Palembang Heritage Hotel di Museum Tekstil, di Jalan Merdeka, Palembang. Pembangunan itu dinilai merusak bangunan Museum Tekstil sebagai cagar budaya.
Aksi ini dilakukan pada Senin (30/5/2011) di depan gedung DPRD Sumsel. Menurut para seniman, pembangunan itu telah merusak cagar dan bertentangan dengan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Para seniman dan mahasiswa melakukan aksi sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa sebuah spanduk dari media tikar purun dengan tulisan "Pembangunan di Kawasan Museum Tekstil Pelanggaran UU Cagar Budaya dan Penghilangan Identitas Palembang Sebagai Kota di Nusantara" dan puluhan poster lain.
