17.03.2011 16:33:13 WIB
Oleh Florencia Marcelina Rahmadona
PARA anggota dewan dan pejabat pemerintah di Bangka-Belitung diminta menonton film, atau melihat foto dan membaca artikel tentang para korban akibat radiasi nuklir. "Bila sudah tahu mungkin mereka berpikir dua kali menyilahkan PLTN dibangun di Bangka," kata Ruspanda Karibullah, koordinator Majelis LSM Sumsel, kepada pers, di kantor Walhi Sumsel, Bukitbesar, Palembang, Kamis (17/03/2011).
Pernyataan itu sebagai sikap Majelis LSM Sumsel terhadap rencana pembangunan PLTN di Bangka, provinsi Bangka-Belitung.
"Itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Indonesia," kata Ruspanda.
Menurut Ruspanda, tidak ada produk teknologi yang aman. Perbedannya ada produk teknologi yang cepat rusak dan ada yang agak lama.
"Seandainya pemerintah tetap ngotot membangun PLTN di Bangka maka itu sama saja menyiapkan senjata pembunuh massal di masa depan," kata Ruspanda Karibullah.
Jika itu tunutan mereka tidak diindahkan pemerintah, maka akan ada perlawanan dari seluruh masyarakat di pulau Sumatera dan Bangka-Belitung, lantaran menjadi daerah yang terancam radiasi nuklir.
