08.03.2010 15:23:32 WIB
Oleh SUMARDONI
Koordinator Masyarakat Sungai Musi, Surkani Mastulen, membenarkan pernyataan Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengenai kondisi sungai Musi yang saat ini kurang baik, saat membuka Ekspedisi Musi 2010 di kabupaten Empat Lawang, Sumsel, Senin (08/07/2010).
“Oleh karena itu diperlukan revitalisasi sungai Musi atau Batanghari Sembilan,” kata Surkani, yang dihubungi Senin (08/03/2010).
Revitalisasi sungai Musi itu bukan hanya di wilayah hiliran sungai Musi, juga di wilayah huluannya. Langkah pertama yakni menerapkan UU No.07 Tahun 2004 tentang daerah aliran sungai.
“Di dalam UU itu diatur bahwa 100 meter dari bibir sungai tidak boleh ada aktifitas manusia, seperti membuat rumah atau pertanian atau perkebunan. Artinya daerah itu dibiarkan hijau. Jika UU ini diterapkan maka kondisi sungai Musi dan anak-anaknya akan tetap terjaga,” kata Surkani yang juga Kepala Balai PDSA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Musi Sumatra Selatan ini.
“Namun, menerapkan hal itu tidaklah mudah. Sebab sejak dahulu banyak warga yang membangun rumah di tepian sungai Musi dan anak-anaknya, begitu pun dengan kebun. Tapi, yang dapat dioptimalkan yakni mencegah pembuatan perkebunan atau pertanian baru yang berada di sepanjang daerah aliran sungai,” katanya.
Selanjutnya menjaga hutan lindung atau daerah resapan air di kawasan huluan. “Tata ruang daerah mengenai lahan perkebunan atau pertanian benar-benar diterapkan secara baik oleh pemerintah daerah. Jadi, persoalan ini bukan hanya disebabkan oleh perilaku masyarakat, juga para pelaku bisnis perkebunan dan kehutanan,” ujarnya.
Sementara di kawasan hiliran, seperti di Palembang, kata Sukarni, selain melakukan normalisasi juga memperbanyak pembuatan kanal dan kolam retensi sebagai pengganti wilayah resapan yang sudah tergunakan sebagai pemukiman atau wilayah lainnya.
“Tanggungjawab mengenai sungai Musi adalah seluruh masyarakat dan pemerintah daerah di Sumatra Selatan,” ujarnya.
Sebagai informasi Ekspedisi Musi 2010 digelar oleh harian Kompas dan pemerintah Sumsel.
Foto: Dokumen Wigwam Unsri
